KETIK, MALANG – Warga Jalan Sudanco Supriadi Gang IX RT 10 RW 4 Kecamatan Sukun Kota mendadak heboh, Senin, 19 Oktober 2026 pagi. Pasalnya, sesosok bayi berjenis kelamin perempuan yang masih hidup ditemukan tergeletak di pinggir lahan kosong. 

Ketua RT setempat, Toni Setyobudi mengatakan, bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh warganya yang bernama Hariyanto sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, ia sayup-sayup mendengar suara tangisan bayi dan karena penasaran akhirnya keluar rumah. 

"Rumahnya Pak Hariyanto itu persis di sebelah lahan kosong tersebut, mendengar ada suara tangisan bayi. Saat keluar rumah untuk mengecek, ternyata tangisan itu berasal dari sebuah kardus yang diletakkan persis dibawah pohon pisang," jelasnya saat ditemui oleh Ketik.com.

Saat didekati dan dibuka, ternyata di dalamnya terdapat bayi berjenis kelamin perempuan. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke pihak Ketua RT dan RW. 

"Posisi bayi tengkurap dengan kondisi hidup tetapi lemas. Tidak pakai baju atau kain sama sekali, namun di dalam kardus ditemukan selimut serta sebotol susu," terangnya. 

Baca Juga:
TNI Gadungan di Malang Jadi DPO, Tipu Korban Rp180 Juta Bermodus Pengurusan Sertifikat Tanah

Tidak berselang lama, bayi malang tersebut dibawa ke bidan setempat untuk mendapatkan penanganan awal. Setelah itu, bayi yang ditemukan dalam kondisi bersih tanpa ari-ari itu pun diberikan susu. 

"Saat diminumi susu, separuh botol hampir habis. Menurut perkiraan bidan, bayi tersebut berusia sekitar 5 hari," ungkapnya. 

Selanjutnya, pihak kepolisian dihubungi dan warga sempat merawat bayi sambil menunggu tim medis. Sekitar pukul 05.30 WIB, tim medis datang dan mengevakuasi bayi itu ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Toni mengaku tidak mengetahui siapa yang membuang bayi itu di lahan kosong tersebut. Warga menyerahkan sepenuhnya penyelidikan ke pihak kepolisian. 

Baca Juga:
Geger Penemuan Bayi Perempuan dalam Kardus di Sukun Malang, Polisi Telusuri Rekaman CCTV

"Kami tidak tahu siapa pelaku yang menbuang bayi tersebut. Kami serahkan sepenuhnya ke polisi untuk diproses hukum lebih lanjut," tandasnya. (*)