KETIK, MALANG – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan mantan kepala sekolah (kepsek) SMP Negeri 18 Kota Malang memasuki babak baru. Jumlah korban yang berani bersuara dan mengambil langkah hukum dilaporkan terus bertambah.

Terbaru, sebanyak enam orang siswa dengan didampingi orang tua masing-masing resmi mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan MAH yang merupakan mantan  pimpinan sekolah tersebut. Laporan ini dilayangkan atas dugaan tindakan kekerasan fisik yang dialami para siswa karena tidak mengenakan baju adat lurik. 

Kuasa hukum para korban, Lilik Yuliana menuturkan, enam siswa tersebut merupakan korban tambahan. Dengan masuknya laporan baru tersebut, total siswa yang telah melaporkan kejadian tersebug kini menjadi delapan orang. 

"Jadi, hari ini kami mendampingi korban untuk membuat laporan. Enam anak ini merupakan korban tambahan dan mereka kesini didampingingi orang tua," jelasnya, Sabtu, 26 September 2026. 

Dirinya mengungkapkan, tindakan kekerasan yang dialami enam siswa sama dengan yang dialami oleh dua korban yang telah melapor sebelumnya. Yaitu, mengalami kekerasan fisik berupa ditampar hingga dipukul.

Baca Juga:
KPK Sita Perhiasan Diduga Emas Puluhan Juta usai Geledah Kanwil BPN Jatim

"Kurang lebih sama seperti yang kemarin. Kekerasan yang dialami mereka yang dilakukan oleh kepala sekolah," tambahnya. 

Lilik menyebut, enam korban yang baru melapor ini seluruhnya merupakan siswa laki-laki. Mereka berasal dari kelas 7,8, dan 9.

Selain itu, terdapat pula siswa perempuan yang diduga mengalami tindakan kekerasan serupa. Namun, siswi tersebut belum bersedia membuat laporan ke polisi. 

Ia juga kembali menegaskan, tindakan kekerasan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan seragam sekolah. Sebelumnya, siswa yang belum memiliki baju adat lurik masih diperbolehkan mengenakan baju batik sebagai pengganti. 

Baca Juga:
Guru ASN di Situbondo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak 13 Tahun

Namun pada Kamis, 24 September 2026, siswa yang tetap mengenakan batik mendapatkan sanksi berupa tindakan kekerasan fisik.

"Saat hari Kamis itu, diwajibkan mengenakan baju lurik. Padahal sebelumnya jika tidak memiliki baju lurik, bisa memakai baju batik," ungkapnya.

Selain mengalami kekerasan fisik, sebelumnya para siswa juga diduga mengalami tindakan kekerasan secara verbal. Para siswa mengaku kerap menerima ucapan kasar ketika dianggap melakukan kesalahan di sekolah.

"Sebelum-sebelumnya itu, mereka menerima kekerasan verbal. Nah yang ini, kekerasan secara fisik," imbuhnya

Ia mengungkapkan, dugaan kekerasan verbal telah berlangsung cukup lama. Namun, hal itu hanya disampaikan oleh siswa kepada orang tua dan belum berujung pada laporan. 

Tetapi, kondisi itu membuat sejumlah orang tua curiga karena adanya perubahan sikap pada anak-anak mereka. Mereka mulai takut berangkat ke sekolah karena khawatir kembali dimarahi atau mengalami kekerasan. 

"Baru hari Jumat pagi, mereka itu mau berangkat sekolah tetapi sebenarnya takut. Mereka cerita ke orang tua, takut karena dimarahi atau dipukul lagi," terangnya. 

Untuk mendukung proses hukum dan juga sebagai alat bukti, keenam siswa tersebut menjalani visum. Ia pun menegaskan, para orang tua sangat kecewa dan keberatan atas tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal yang dialami anak-anak mereka. 

Menurutnya, persoalan disiplin di sekolah semestinya bisa diselesaikan dengan cara lain dan bukannya dilakukan dengan tindakan kekerasan fisik. 

"Tentu, semua pasti tidak terima kalau anaknya diperlakukan seperti itu," tandasnya. (*)