KETIK, TUBAN – Semangat gotong royong warga dan mahasiswa untuk membersihkan Sungai Bangilan berakhir dengan kekecewaan. Setelah tujuh jam bekerja, tumpukan sampah hasil aksi justru tidak diterima di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan terpaksa dititipkan di halaman rumah warga Bangilan

Aksi lingkungan yang digagas komunitas Mahasiswa Teknik Mesin Universitas Teknologi Ronggolawe atau UTR Cepu, Blora, bersama warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Kegiatan berlangsung Minggu, 6 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Sasaran pembersihan sampah meliputi aliran sungai pengairan di depan halaman Pondok Pesantren Assalam hingga area Masjid Jami’ Bangilan.

Ketua Mahasiswa Teknik Mesin UTR Cepu Blora, M. Aqillul Khibar, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi sebelum mengangkut sampah menggunakan mobil pikap L300. Namun saat tiba di lokasi TPA Jatirogo, petugas menolak menerima muatan sampah tersebut.

“Teman-teman dan warga sudah peduli bersih-bersih. Tapi pas mau membuang sampah ke TPA Jatirogo ditolak dengan alasan TPA sudah tutup dan tidak menerima sampah kondisi basah. Kami diberi info fiktif TPA Bancar, sampai akhirnya kendaraan putar balik. Sampah dibawa lagi ke Bangilan,” ujar Aqillul.

Komunitas Mahasiswa Teknik Mesin UTR Cepu Blora, Peduli sampah bersama warga saat membersihkan sampai sungai di Sungai pengairan Bangilan, Kabupaten Tuban, Minggu 6 September 2026 (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)

Baca Juga:
Patut Ditiru! Pemkab Aceh Barat Gerakkan Program Satu Pejabat Satu Anak Yatim

Sebelumnya, relawan juga sempat mencoba menyalurkan sampah ke Tempat Penampungan Sementara atau TPS di Pasar Bangilan. Upaya itu pun tidak membuahkan hasil karena tidak ada titik TPS yang disiapkan pemerintah daerah.

Buntu tidak adanya lokasi pembuangan, dan khawatir membuang sembarangan di area hutan akan menimbulkan masalah baru, para relawan akhirnya menitipkan sampah penuh itu di halaman rumah salah satu warga Bangilan, Mujoko Sahid.

“Saya kasihan. Akhirnya sampah ini dibuang di halaman rumah untuk kemudian dibakar. Saya tidak tega melihat relawan mahasiswa mondar-mandir pakai mobil L300 dan bingung sampah mau dikemanakan,” kata Mujoko Sahid, yang akrab disapa Kang Sahid.

Kang Sahid menyoroti dua akar persoalan. Pertama, Sungai Bangilan yang dulu menjadi sumber air vital kini berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah liar karena minimnya kesadaran warga. Kedua, ketiadaan fasilitas TPS yang terjangkau di tingkat kecamatan.

Baca Juga:
Jalan Sehat Warga Sukorejo Bojonegoro Dibuka untuk Umum

Salah satu sudut pandang sungai Bangilan tercemari sampah rumah tangga di Bangilan, Kabupaten Tuban, Minggu 6 September 2026 (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)

Ia juga mempertanyakan sistem penerimaan sampah di TPA Jatirogo serta koordinasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban. Menurutnya, dukungan terhadap aksi swadaya masyarakat masih minim.

“Kami belum melihat peran dinas terkait dalam hal sosialisasi atau penekanan petugas terhadap infrastruktur sampah,” jelasnya.

Relawan dan warga berharap pemerintah daerah segera memberi kepastian titik pembuangan dan jadwal pengangkutan. Tujuannya agar Sungai Bangilan dapat kembali berfungsi sebagai saluran air, bukan sebagai tempat pembuangan akhir aktivitas rumah tangga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DLH Kabupaten Tuban terkait prosedur pembuangan sampah hasil aksi gotong royong maupun rencana penyediaan TPS di tingkat kecamatan.