KETIK, LAMONGAN – Sebanyak 25 desa di Kabupaten Lamongan berhasil naik status dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri pada tahun 2026. Capaian ini sekaligus menambah daftar Desa Mandiri di Kota Soto menjadi 304 desa dari total 462 desa.

Jumlah itu meningkat dibanding tahun 2025 yang mencatatkan 279 desa. ​Kenaikan status berbasis Indeks Desa (ID) 2026 menjadi cerminan positif atas peningkatan kinerja dan keberlanjutan pembangunan di wilayah pedesaan.

​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mendorong desa agar semakin mandiri, berdaya saing, serta mampu mengoptimalkan potensi lokalnya.

​"Indeks Desa 2026 sendiri mengukur enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa. Kenaikan status desa dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri membawa dampak signifikan terhadap kemandirian fiskal, tata kelola, dan kesejahteraan masyarakat," tutur Joko Raharto, Senin, 14 September 2026

​Joko menjelaskan, 25 desa yang naik status tersebut tersebar secara merata di 17 kecamatan. 

Baca Juga:
Pulerejo Sport Park Diresmikan, Jadi Ikon Tematik Desa Berdaya Tulungagung

Desa-desa tersebut meliputi Desa Balongwangi (Tikung), Desa Kedungwangi dan Sidokumpul (Sambeng), Desa Keyongan (Babat), serta Desa Songowareng, Banjargondang, dan Sumberbanjar (Bluluk).

Selanjutnya ada Desa Jubelkidul dan Kalipang (Sugio), Desa Bangkok, Menganti, dan Medang (Glagah), Desa Sumberjo (Lamongan), Desa Maor dan Lopang (Kembangbahu), Desa Bambang (Turi) dan Desa Pelangwot (Laren).

Kemudian Desa Mojodadi (Kedungpring), Desa Bandungsari dan Plumpang (Sukodadi), Desa Cungkup (Pucuk), Desa Ketapangtelu (Karangbinangun), Desa Sidomulyo (Deket), Desa Keting (Sekaran), serta Desa Gempoltukmloko (Sarirejo).

​Menutup keterangannya, Joko menyampaikan kabar baik bahwa tidak terdapat desa berstatus Mandiri yang mengalami penurunan kelas menjadi Desa Maju. Hal ini menandakan adanya stabilitas serta kualitas pelayanan publik yang terjaga dengan baik di tingkat desa.

Baca Juga:
Polusi Debu Dolomit Diprotes Warga, DLH Lamongan Bakal Cek Emisi dan Dokumen Pabrik di Drajat

​"Desa-desa di Kabupaten Lamongan berhasil mempertahankan kualitas pelayanan publik dan kemandiriannya tanpa mengalami kemunduran nilai indeks desa," pungkasnya.(*)