KETIK, BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) bergerak cepat merespons pemberitaan di media sosial mengenai seorang warga Desa Limbangan, Kecamatan Losari, yang tinggal di hunian memprihatinkan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.
Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, Laode Vindar Atris Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk memverifikasi kondisi tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menangani masalah sosial dan hunian tidak layak huni di wilayahnya.
"Kami Dinperwaskim Kabupaten Brebes sudah menindaklanjuti pemberitaan yang ramai di medsos terkait warga di Desa Limbangan, Kecamatan Losari, yang tinggal di tempat pemakaman umum desa," ujarnya dalam keterangannya, Selasa, 15 April 2026.
Lebih lanjut, Dinperwaskim telah menginstruksikan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk melakukan identifikasi mendalam. Hal ini dikarenakan status tanah yang ditempati warga tersebut merupakan tanah milik desa, sehingga memerlukan penanganan khusus.
"Kami menugaskan Tenaga Fasilitator Lapangan untuk segera melakukan verifikasi guna mengidentifikasi dan melakukan survei langsung ke lokasi. Kami juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat, BAZNAS, dan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya.
Koordinasi lintas sektor ini dilakukan mengingat bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) biasanya memerlukan kepastian status tanah. Dengan melibatkan BAZNAS dan Dinas Sosial, diharapkan ada solusi cepat bagi warga tersebut, baik berupa bantuan logistik jangka pendek maupun solusi hunian yang lebih layak dan permanen di masa mendatang.
Hingga saat ini, tim lapangan masih melakukan pendataan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebelumnya, ramai di media sosial seorang warga atas nama Abdul Latif, 56 tahun, warga Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, hidup dalam kondisi memprihatinkan. Lebih dari empat tahun, ia menempati gubuk berdinding geribik dan berlantai tanah yang berdiri berdampingan dengan area bekas pemakaman keluarga serta kandang entok.
Kondisinya semakin rentan setelah dua tahun lalu istrinya meninggal dunia. Kini, ia tinggal bersama anak semata wayangnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Sehari-hari, Abdul Latif bekerja sebagai buruh serabutan. Namun, kondisi kesehatannya yang kerap menurun membuat ia tidak lagi mampu bekerja secara rutin untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Gubuk yang ditempatinya nyaris tanpa fasilitas dasar. Bau kotoran dari kandang entok menjadi bagian dari kesehariannya.
Saat musim hujan, lantai tanah tergenang air, sementara atap bocor menyebabkan air hujan menetes ke tempat tidur dan perabotan rumah miliknya. (*)
