KETIK, BREBES – Polres Brebes menegaskan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual telah ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Kasat Reskrim AKP Farid Nur Aziz., S.I.K., M.H., M.I.K., menyampaikan hal ini untuk meluruskan pemberitaan yang beredar, Sabtu 6 Juni 2026.
AKP Farid menjelaskan laporan pengaduan diterima Satreskrim Polres Brebes pada 31 Mei 2026. Sejak saat itu penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
“Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan tindakan penyelidikan. Perlu ditegaskan, laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan tidak benar jika disebut tidak berproses,” ujar AKP Farid.
Langkah yang dilakukan meliputi: pelengkapan administrasi penyelidikan 2 Juni 2026, klarifikasi pelapor dan saksi 5 Juni 2026, permintaan Visum et Repertum dari RSUD Bumiayu, serta koordinasi dengan Dit PPA/PPO Polda Jateng dan Satres PPA/PPO Polresta Banyumas.
Hasil penyelidikan menunjukkan lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Kabupaten Banyumas, tepatnya di hotel Kecamatan Purwokerto Timur. Berdasarkan hasil gelar perkara, penanganan dilimpahkan ke Polresta Banyumas sesuai kewenangan tempat kejadian.
AKP Farid menegaskan Polres Brebes berkomitmen memberi pelayanan hukum profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa membedakan latar belakang. “Kami pastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Polres Brebes akan terus berkoordinasi dengan Polresta Banyumas agar proses berjalan baik,” pungkasnya.
Polres Brebes mengapresiasi perhatian masyarakat dan media. Diharapkan semua pihak menghormati proses hukum dan memberi ruang bagi penyidik bekerja profesional demi kepastian hukum dan keadilan.(*)
Polres Brebes Tegaskan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Ditindaklanjuti, Perkara Dilimpahkan ke Polresta Banyumas
Kasat Reskrim Polres Brebws, AKP Farid Nur Aziz memberikan keterangan resmi. (Foto: hms for ketik.com)
Tags:
Polres Brebes Dugaan Kekerasan Seksual Pelimpahan Perkara Polresta Banyumas Penegakan hukumBaca Juga:
Kejati DIY Tetapkan Oknum Pegawai Bank BUMN Tersangka Korupsi Kelonggaran Tarik PinjamanBaca Juga:
Karhutla Diduga Disengaja, Prabowo Minta Keterlibatan 26 Korporasi DiusutBaca Juga:
Polisi Diminta Usut Kasus Diduga Keracunan MBG, MUI Jatim: Penutupan Dapur Tak CukupBaca Juga:
Dua Anak Diduga Alami Kekerasan Seksual Sejak SD, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Halmahera SelatanBaca Juga:
Tak Mau Ada Masalah di Kemudian Hari, Pemkab Sleman Kolaborasi dengan Kejari Kawal PembangunanBerita Lainnya oleh Makroni
11 September 2026 11:45
Mantan Kadinsos Brebes Klarifikasi, Sebut Dugaan Korupsi Bansos Beras Ada di Kemensos dan Transporter, Bukan Dinsos Brebes
10 September 2026 18:05
Dugaan Korupsi Bansos, KPK Periksa Sejumlah Saksi di Mapolres Brebes
8 September 2026 23:15
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau hingga Brebes, Siswa SMPN 4 Larangan Mulai Keluhkan Mata dan Pernapasan
8 September 2026 20:55
Bupati Brebes Tegaskan Pejabat Tak Perlu Takut Ambil Keputusan Selama Sesuai Aturan
5 September 2026 20:03
Kebakaran Hanguskan 6 Ruang Kelas SMA N 1 Bantarkawung Brebes, Api Diduga Berawal dari Belakang Toilet
