KETIK, BREBES – Polres Brebes menegaskan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual telah ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Kasat Reskrim AKP Farid Nur Aziz., S.I.K., M.H., M.I.K., menyampaikan hal ini untuk meluruskan pemberitaan yang beredar, Sabtu 6 Juni 2026.
AKP Farid menjelaskan laporan pengaduan diterima Satreskrim Polres Brebes pada 31 Mei 2026. Sejak saat itu penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
“Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan tindakan penyelidikan. Perlu ditegaskan, laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan tidak benar jika disebut tidak berproses,” ujar AKP Farid.
Langkah yang dilakukan meliputi: pelengkapan administrasi penyelidikan 2 Juni 2026, klarifikasi pelapor dan saksi 5 Juni 2026, permintaan Visum et Repertum dari RSUD Bumiayu, serta koordinasi dengan Dit PPA/PPO Polda Jateng dan Satres PPA/PPO Polresta Banyumas.
Hasil penyelidikan menunjukkan lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Kabupaten Banyumas, tepatnya di hotel Kecamatan Purwokerto Timur. Berdasarkan hasil gelar perkara, penanganan dilimpahkan ke Polresta Banyumas sesuai kewenangan tempat kejadian.
AKP Farid menegaskan Polres Brebes berkomitmen memberi pelayanan hukum profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa membedakan latar belakang. “Kami pastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Polres Brebes akan terus berkoordinasi dengan Polresta Banyumas agar proses berjalan baik,” pungkasnya.
Polres Brebes mengapresiasi perhatian masyarakat dan media. Diharapkan semua pihak menghormati proses hukum dan memberi ruang bagi penyidik bekerja profesional demi kepastian hukum dan keadilan.(*)
Polres Brebes Tegaskan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Ditindaklanjuti, Perkara Dilimpahkan ke Polresta Banyumas
Kasat Reskrim Polres Brebws, AKP Farid Nur Aziz memberikan keterangan resmi. (Foto: hms for ketik.com)
Tags:
Polres Brebes Dugaan Kekerasan Seksual Pelimpahan Perkara Polresta Banyumas Penegakan hukumBaca Juga:
Polres Brebes Ungkap 4 Kasus Kriminal Menonjol, Tawuran Remaja hingga Kekerasan Seksual Terhadap AnakBaca Juga:
Pengamat Hukum Kurnia Saleh Nilai Narasi Kritik terhadap Satgas PKH Berpotensi Bangun Distrust PublikBaca Juga:
Polres Brebes Sembelih 7 Sapi Kurban, Salurkan 1.074 Paket Daging ke WargaBaca Juga:
Pemkab Pemalang dan Bea Cukai Tegal Musnahkan 3 Juta Batang Rokok IlegalBaca Juga:
Dugaan Lakukan Kekerasan Seksual pada Ibu Tunggal, ASN Damkar Kota Tegal Dilaporkan ke Polres TegalBerita Lainnya oleh Makroni
6 Juni 2026 21:52
Polres Brebes Tegaskan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Ditindaklanjuti, Perkara Dilimpahkan ke Polresta Banyumas
6 Juni 2026 12:26
Komisi IV DPRD Brebes Pantau Kesiapan SPMB 2026 di SMPN 2 Bulakamba
5 Juni 2026 23:26
Brebes Ukir Sejarah, Raih Emas Perdana Kejurprov Tenis Meja Jateng 2026
5 Juni 2026 20:23
Komdigi dan Pemkab Brebes Gelar Wayang Golek Santri, Edukasi MBG dan PP TUNAS untuk Generasi Sehat Digital
4 Juni 2026 17:37
Siswa MTsN 2 Brebes Raih Medali Perunggu Osma Jateng 2026 Bidang IPS
