KETIK, BREBES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Brebes) resmi merilis aplikasi presensi elektronik baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama PasBeres atau Presensi ASN Brebes Beres, Senin, 25 Mei 2026.
Peluncuran digelar di Kantor Pemerintahan Terpadu dan dihadiri seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Brebes. Aplikasi ini dapat diunduh gratis melalui Playstore yang akan digunakan secara resmi pada 1 Juni 2026.
Sekda Brebes Tahroni menjelaskan, aplikasi dibuat untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin ASN terhadap jam kerja, sekaligus menjawab maraknya aplikasi presensi fiktif yang dapat digunakan dari jarak jauh.
“Pasca beredarnya aplikasi presensi fiktif yang bisa digunakan dari jarak jauh, Pemkab merilis aplikasi baru untuk absensi,” kata Tahroni usai acara.
Presensi PasBeres akan mulai digunakan efektif 1 Juni 2026. ASN diminta segera mengunduh dan melakukan registrasi tanpa dipungut biaya.
Berbeda dengan sistem lama, aplikasi ini dilengkapi fitur face detector dan hanya bisa diakses dalam radius 50 meter dari lokasi kantor.
“Caranya ASN menghadap HP hingga muncul wajah, lalu gelengkan kepala kanan kiri dan berkedip. Jadi tidak bisa disalahgunakan,” tegas Tahroni.
Sebelumnya, beredar aplikasi ilegal berbayar yang memungkinkan ASN melakukan absensi dari jarak jauh. Penggunaan terbanyak ditemukan di kalangan guru ASN untuk mengakali absensi saat tidak berada di tempat tugas.
Dengan PasBeres, Pemkab Brebes berharap sistem absensi menjadi lebih akurat, transparan, dan akuntabel. (*)
Cegah Presensi Fiktif, Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi PasBeres untuk ASN
Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes (Foto: Imam for ketik.com)
Tags:
Pemkab Brebes ASN Brebes Pas Beres Presensi Elektronik Sekda BrebesBaca Juga:
Ponpes Al Hasaniyah Kedawon Brebes Wisuda Ratusan Santri, Beri Bantuan Pendidikan untuk Hafidz Qur’anBaca Juga:
Akhmad Khumaedi, Tokoh Gen Z Brebes Pimpin PAC PDI Perjuangan Wanasari Siap Performa MaksimalBerita Lainnya oleh Makroni
25 Mei 2026 17:02
Tanggapi Manipulasi Absen di Brebes, Praktisi Hukum: Pembuat dan Pengguna Aplikasi Ilegal Wajib Diseret ke Ranah Pidana
25 Mei 2026 15:38
Cegah Presensi Fiktif, Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi PasBeres untuk ASN
25 Mei 2026 08:53
Ponpes Al Hasaniyah Kedawon Brebes Wisuda Ratusan Santri, Beri Bantuan Pendidikan untuk Hafidz Qur’an
24 Mei 2026 20:45
Akhmad Khumaedi, Tokoh Gen Z Brebes Pimpin PAC PDI Perjuangan Wanasari Siap Performa Maksimal
24 Mei 2026 20:15
Teguhkan Konsolidasi, 17 PAC PDI Perjuangan Brebes dilantik
23 Mei 2026 13:55
Pengasuh Ponpes Al Hasaniyah Brebes: Kepemimpinan Berintegritas Jadi Kunci Kemajuan Madrasah
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
Ini Empat Alasan Khusus Mengapa Flyover Gedangan Sidoarjo Digeser ke Timur
Ratusan Guru dan Kepsek Pemalang Terima SK Penugasan, Sejumlah Kepala SD Kecewa Dipindah Jauh dari Domisili
SPMB Kota Malang Memanas! Ribuan Siswa Tak Bisa Masuk Sekolah Negeri
