KETIK, BREBES – Sebanyak 3.966 warga Kabupaten Brebes tercatat terdiagnosis sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 33 pasien terpaksa dipasung karena masih suka mengamuk dan berpotensi melukai diri sendiri atau orang lain.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Brebes, dr Heru Padmonobo, mengungkapkan bahwa tren pasien ODGJ didominasi kasus skizofrenia dan gangguan psikotik, dengan kelompok usia produktif menjadi yang paling terdampak.
"Hasil skrining ODGJ, usia 0-14 tahun sebanyak 81 pasien, usia 15-59 tahun tercatat 3.779 pasien, dan usia lebih dari 60 tahun sebanyak 106 pasien," ujarnya, Senin, 13 April 2026.
Heru menambahkan bahwa kurangnya pengawasan minum obat dari keluarga menjadi salah satu penyebab pasien ODGJ yang sudah membaik kembali relaps.
Oleh karena itu, peran seluruh elemen, termasuk pemerintah, desa, lingkungan tempat tinggal, dan keluarga, sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan jiwa.
Dinkesda Brebes telah bersinergi dengan Dinsos dan Dindukcapil untuk memberikan pelayanan ODGJ sesuai standar. Pengelola Program Kesehatan Jiwa Dinkesda Brebes, Nuke Prasetyani, menambahkan bahwa faktor utama pemicu ODGJ meliputi psikologi atau psycotic dan psiko sosial.
Upaya penyelesaian permasalahan ODGJ dilakukan dengan optimalisasi pelayanan kesehatan jiwa masyarakat, peningkatan cakupan yang dilaksanakan secara komprehensif dari hulu ke hilir, serta edukasi kesehatan jiwa bagi keluarga penderita. (*)
