KETIK, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersiap melakukan perubahan besar dalam sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Daerah yang dipimpin Bupati Setyo Wahono ini mendapat dorongan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjadi proyek percontohan atau pilot project penerapan Manajemen Talenta ASN di tingkat nasional.
Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Nantinya, penempatan hingga pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Bojonegoro akan semakin mengedepankan kompetensi, integritas, serta rekam jejak kinerja pegawai.
Dukungan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara jajaran Pemkab Bojonegoro dengan BKN Pusat di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., menilai Bojonegoro memiliki potensi besar untuk menjadi daerah percontohan dalam penerapan sistem manajemen talenta.
Menurutnya, Bojonegoro mempunyai kapasitas fiskal yang kuat dengan APBD berkisar Rp6 triliun hingga Rp7 triliun untuk melayani sekitar 1,3 juta penduduk.
Potensi tersebut dinilai perlu didukung sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan memiliki kemampuan menghasilkan kinerja nyata.
Dengan kekuatan sekitar 16 ribu ASN, Bojonegoro dinilai mempunyai modal besar untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih maju sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kapasitas daerah yang besar harus diimbangi oleh kapasitas ASN yang besar pula. Dengan kekuatan 16 ribu ASN yang dimiliki saat ini, Bojonegoro harus mampu membangun citra daerah (branding) yang kuat, tidak hanya di tingkat lokal dan nasional, tetapi juga mendunia," tegas Zudan.
Salah satu perubahan penting melalui penerapan Manajemen Talenta adalah mekanisme pengisian jabatan struktural.
Ke depan, Pemkab Bojonegoro akan memanfaatkan hasil pemetaan kompetensi dan kinerja ASN sebagai dasar menentukan kandidat terbaik untuk menduduki jabatan tertentu.
Dengan sistem tersebut, pengisian jabatan tidak lagi harus bergantung pada mekanisme seleksi terbuka atau open bidding seperti yang selama ini dikenal.
Pemerintah dapat mengidentifikasi kader-kader potensial berdasarkan data dan penilaian yang lebih objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendekatan ini diharapkan mampu menempatkan aparatur sesuai kemampuan, pengalaman, kompetensi, dan integritas masing-masing.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyambut positif dukungan BKN tersebut.
Dia menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya mengubah sistem administrasi, tetapi juga harus disertai perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN.
Berbekal pengalaman selama empat tahun sebagai profesional di bidang pengelolaan sumber daya manusia (SDM) sektor swasta, Setyo Wahono ingin memastikan kebijakan mutasi dan rotasi pegawai benar-benar didasarkan pada kompetensi, integritas, serta rekam jejak kinerja.
Dirinya juga mendorong perubahan ukuran keberhasilan kinerja pemerintah.
Menurutnya, tingginya serapan anggaran maupun banyaknya proyek pembangunan fisik tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan sebuah organisasi pemerintahan.
Hal yang jauh lebih penting adalah seberapa besar manfaat program pemerintah dirasakan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.
"Kami tidak ingin lagi berfokus pada berapa panjang jalan yang telah dibangun atau berapa persen anggaran yang habis dibelanjakan. Fokus utama kami saat ini adalah output dan kebermanfaatan nyata dari setiap rupiah anggaran daerah dalam menggerakkan kesejahteraan warga Bojonegoro," ungkap Setyo Wahono.
Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan Pemkab Bojonegoro yang ingin menggeser orientasi birokrasi dari hanya menyelesaikan kegiatan dan menghabiskan anggaran menjadi pemerintahan yang menghasilkan dampak nyata.
Dari sisi kesiapan pelaksanaan, Pemkab Bojonegoro telah mencatat kemajuan dalam membangun sistem pemetaan talenta pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto, melaporkan bahwa sebanyak 14.643 ASN dari total 16.057 pegawai telah masuk dalam aplikasi Manajemen Talenta.
Artinya, lebih dari 91 persen dari keseluruhan pegawai telah tercakup dalam sistem tersebut.
Pemetaan dilakukan menggunakan metode Nine-Box Talent Matrix, yakni instrumen untuk mengelompokkan pegawai berdasarkan potensi dan capaian kinerjanya.
Melalui sistem ini, pemerintah dapat mengetahui posisi setiap pegawai, termasuk mereka yang memiliki potensi tinggi untuk mengisi jabatan strategis.
Bahkan, sejumlah pejabat administrator di lingkungan Pemkab Bojonegoro telah menempati kategori tertinggi, yakni Kotak 8 dan Kotak 9.
Hasil pemetaan tersebut kini dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan suksesi atau penyiapan calon pejabat untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang masih kosong maupun jabatan yang akan ditinggalkan karena pejabatnya memasuki masa pensiun.
Pemkab Bojonegoro menargetkan penerapan Manajemen Talenta tidak berhenti pada pembenahan sistem kepegawaian.
Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian berbagai target pembangunan daerah dalam tiga tahun mendatang.
Sejumlah agenda prioritas yang ingin didorong melalui peningkatan kualitas birokrasi antara lain menurunkan angka stunting hingga 4 persen, mengentaskan kemiskinan ekstrem, menekan angka pengangguran, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
Dengan penempatan ASN berdasarkan kemampuan dan kinerja, setiap organisasi perangkat daerah diharapkan mampu bekerja lebih efektif, terukur, dan bertanggung jawab terhadap hasil programnya.
Bojonegoro kini tidak hanya menyiapkan perubahan dalam sistem pengelolaan pegawai, tetapi juga membangun fondasi birokrasi yang lebih adaptif dan kompetitif.
Jika implementasinya berjalan optimal, langkah ini berpotensi menjadi model transformasi birokrasi daerah yang dapat direplikasi secara lebih luas di tingkat nasional.
Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., menilai Bojonegoro memiliki potensi besar untuk menjadi daerah percontohan dalam penerapan sistem manajemen talenta.
Menurutnya, Bojonegoro mempunyai kapasitas fiskal yang kuat dengan APBD berkisar Rp6 triliun hingga Rp7 triliun untuk melayani sekitar 1,3 juta penduduk.
Potensi tersebut dinilai perlu didukung sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan memiliki kemampuan menghasilkan kinerja nyata.
Dengan kekuatan sekitar 16 ribu ASN, Bojonegoro dinilai mempunyai modal besar untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih maju sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kapasitas daerah yang besar harus diimbangi oleh kapasitas ASN yang besar pula. Dengan kekuatan 16 ribu ASN yang dimiliki saat ini, Bojonegoro harus mampu membangun citra daerah (branding) yang kuat, tidak hanya di tingkat lokal dan nasional, tetapi juga mendunia," tegas Zudan.
Salah satu perubahan penting melalui penerapan Manajemen Talenta adalah mekanisme pengisian jabatan struktural.
Ke depan, Pemkab Bojonegoro akan memanfaatkan hasil pemetaan kompetensi dan kinerja ASN sebagai dasar menentukan kandidat terbaik untuk menduduki jabatan tertentu.
Dengan sistem tersebut, pengisian jabatan tidak lagi harus bergantung pada mekanisme seleksi terbuka atau open bidding seperti yang selama ini dikenal.
Pemerintah dapat mengidentifikasi kader-kader potensial berdasarkan data dan penilaian yang lebih objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendekatan ini diharapkan mampu menempatkan aparatur sesuai kemampuan, pengalaman, kompetensi, dan integritas masing-masing.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyambut positif dukungan BKN tersebut.
Dia menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya mengubah sistem administrasi, tetapi juga harus disertai perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN.
Berbekal pengalaman selama empat tahun sebagai profesional di bidang pengelolaan sumber daya manusia (SDM) sektor swasta, Setyo Wahono ingin memastikan kebijakan mutasi dan rotasi pegawai benar-benar didasarkan pada kompetensi, integritas, serta rekam jejak kinerja.
Dirinya juga mendorong perubahan ukuran keberhasilan kinerja pemerintah.
Menurutnya, tingginya serapan anggaran maupun banyaknya proyek pembangunan fisik tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan sebuah organisasi pemerintahan.
Hal yang jauh lebih penting adalah seberapa besar manfaat program pemerintah dirasakan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.
"Kami tidak ingin lagi berfokus pada berapa panjang jalan yang telah dibangun atau berapa persen anggaran yang habis dibelanjakan. Fokus utama kami saat ini adalah output dan kebermanfaatan nyata dari setiap rupiah anggaran daerah dalam menggerakkan kesejahteraan warga Bojonegoro," ungkap Setyo Wahono.
Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan Pemkab Bojonegoro yang ingin menggeser orientasi birokrasi dari hanya menyelesaikan kegiatan dan menghabiskan anggaran menjadi pemerintahan yang menghasilkan dampak nyata.
Dari sisi kesiapan pelaksanaan, Pemkab Bojonegoro telah mencatat kemajuan dalam membangun sistem pemetaan talenta pegawai.(*)
