DPRD Bintan Mulai Bahas Ranperda RTRW, Jembatan Batam-Bintan Masuk Rencana Besar

12 Mei 2026 16:25 12 Mei 2026 16:25

Avril Maharani I., Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail DPRD Bintan Mulai Bahas Ranperda RTRW, Jembatan Batam-Bintan Masuk Rencana Besar

Jembatan Batam-Bintan kembali masuk pembahasan RT RW 2026–2046 sebagai bagian dari rencana pembangunan besar Kabupaten Bintan. (Foto: instagram @kabupatenbintan)

KETIK, BINTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2026–2046.

Pembahasan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menyiapkan arah pembangunan Kabupaten Bintan dalam jangka panjang, termasuk proyek strategis Jembatan Batam-Bintan.

Rapat pembahasan digelar pada senin, 11 Mei 2026 bersama pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait guna menyusun tata ruang yang dinilai sesuai dengan kebutuhan pembangunan wilayah ke depan.

Dalam pembahasan itu, proyek Jembatan Batam-Bintan kembali menjadi salah satu fokus utama karena dianggap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah.

Ketua DPRD Bintan mengatakan Ranperda RTRW ini penting karena akan menjadi dasar pembangunan daerah selama 20 tahun mendatang. Menurutnya, seluruh perencanaan harus disusun secara matang agar pembangunan di Bintan bisa berjalan lebih terarah.

“RTRW ini menjadi acuan pembangunan daerah ke depan, termasuk kawasan strategis dan proyek besar yang nantinya berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya dalam pembahasan tersebut.

Selain proyek jembatan, pembahasan Ranperda juga mencakup pengembangan kawasan industri, pariwisata, permukiman, hingga pelestarian lingkungan. Pemerintah daerah berharap penyusunan RTRW tersebut mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan wilayah.

Rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan sendiri sudah lama menjadi pembahasan pemerintah pusat maupun daerah. Proyek tersebut digadang-gadang dapat memperkuat konektivitas Kepulauan Riau dan mempercepat distribusi barang maupun mobilitas masyarakat.

Dengan mulai dibahasnya Ranperda RTRW 2026–2046, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan berharap seluruh rencana pembangunan jangka panjang dapat segera memiliki landasan hukum yang jelas sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih maksimal. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kabupaten Bintan Batam