KETIK, BANGKALAN – Rencana pengembangan kawasan industri di Kabupaten Bangkalan mulai menunjukkan arah serius. PT Wiraraja Madura menegaskan komitmennya membawa investasi dan membangun industri di Madura, khususnya Bangkalan.
Kometmen tersebut dituangkan dalam bentuk kerjasama antara PT Wiraraja Madura dengan Odasco LLC dalam bentuk Join Develpoment Agreement Sicning Ceremony Between Wiraraja Madura Industrial Estate III and Odasco LLC (Asalem Automation Systems) di Pendopo Agung Bangkalan 10 September 2026.
CEO PT Wiraraja Madura, Akhmad Ma'ruf Maulana, mengatakan persaingan global yang semakin ketat membuat daerah tidak bisa hanya menunggu datangnya investasi.
“Dunia sudah tidak baik-baik, seluruh dunia. Kompetisi terus bergerak. Jadi kitanya juga harus membuat sesuatu, jangan menunggu,” kata Ma'ruf.
Sebagai putra daerah, Ma'ruf mengaku terdorong untuk membangun industri di Madura karena selama puluhan tahun investasi besar belum banyak masuk ke kawasan tersebut.
Baca Juga:
Kejurprov Drumband Jatim di Bangkalan Diharapkan Dongkrak Ekonomi“Saya sebagai putra daerah, sangat miris, masa sih di luar saya bisa membangun, di Madura saya nggak bisa bangun,” ujarnya.
Menurut Ma'ruf, dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam merealisasikan rencana tersebut. Ia pun memastikan investasi yang dibawa bukan sekadar menjual lahan kepada investor.
“Saya bukan menjual-jualin lahan Madura. Saya bangun Madura, saya develop, baru saya tarik mereka investasinya,” tegasnya.
Untuk tahap awal, PT Wiraraja Madura menyiapkan pembangunan industri di lahan sekitar 70-80 hektare. Sementara pengembangan klaster industri tahap awal diperkirakan membutuhkan sekitar 100 hektare.
Baca Juga:
Pemkab Bangkalan Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.082 Nelayan dan Petani RentanMa'ruf menambahkan, kebutuhan tenaga kerja nantinya mencakup operator, teknisi, administrasi hingga accounting. Sementara tenaga ahli atau engineering dari pihak investor akan berperan dalam proses transfer pengetahuan dan teknologi.
Sejumlah sektor industri yang akan dikembangkan antara lain energi terbarukan atau PLTS, plastik, serta industri oil and gas. Selain itu, terdapat rencana pengembangan industri berbasis singkong.
Ma'ruf berharap pembangunan kawasan industri tersebut mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, investasi akan sulit masuk apabila kondisi daerah tidak kondusif.
“Kita sama-sama ingin mengubah Madura, keluar dari kemiskinan,” katanya.
Ma'ruf berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, ikut mengawal proses tersebut agar investasi yang dibawa putra daerah benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi Madura.
Sementara Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengatakan, sedikitnya tiga perusahaan telah menyatakan kesiapan untuk membangun fasilitas industri di Bangkalan.
“Sudah ada tiga perusahaan yang siap bangun di Bangkalan. Tinggal penyiapan lahan dan pematangannya,” kata Lukman.
Ia menjelaskan, pembangunan dilakukan melalui skema kerja sama antara PT Wiraraja Madura dengan perusahaan investor, antara lain dari Negara Uni Emerat Arab, Cina dan Jepang. Pemerintah Kabupaten Bangkalan berperan memberikan dukungan terhadap proses tersebut.
Lokasi pengembangan disebut berada di wilayah yang tidak jauh dari kawasan yang telah ditetapkan dalam RTRW Bangkalan. Salah satu titik yang disebut berada di wilayah Socah.
Untuk tahap awal, kebutuhan lahan diperkirakan sekitar 200-500 hektare, dengan target jangka panjang penyerapan tenaga kerja mencapai sekitar 3.000 orang.
Salah satu poin penting dalam rencana investasi tersebut adalah penyerapan tenaga kerja lokal. Lukman mengatakan pihak investor telah menyatakan kesanggupan memenuhi target tenaga kerja dari masyarakat Bangkalan dan Madura.
“Awalnya kita minta 60-70 persen, mereka siap 80 persen. Untuk mendukung kesiapan sumber daya manusia, Pemkab Bangkalan juga akan menggandeng Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dalam menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri," ujarnya.
Lukman juga mengatakan pemerintah daerah tengah menyiapkan regulasi terkait industri dan investasi. Regulasi tersebut akan menjadi dasar dalam memastikan berbagai komitmen investor, termasuk mengenai penyerapan tenaga kerja lokal.
“Lagi menyusun perda yang terkait dengan industri atau investasi. Itu yang akan menjadi kekuatan hukum kita,” jelasnya. (*)