KETIK, MALANG – Usai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu, personel Polresta Malang Kota bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang gotong royong membersihkan sisa sampah.
Sisa sampah yang dibersihkan berada pada ketinggian di Jalan Tugu tepatnya di depan Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu, 28 Oktober 2026.
Pembersihan dilakukan secara manual dengan menyapu serta memungut sampah satu persatu. Selain untuk keselamatan pengguna jalan, juga menjaga kebersihan kawasan yang termasuk ikon Kota Malang.
Kabagops Polresta Malang Kota, Kompol Rizki Julianda Putera bersama sejumlah personel, turun langsung membantu petugas DLH membersihkan kawasan Jalan Tugu. Aksi bersih-bersih tersebut dilakukan setelah massa aksi selesai melakukan unjuk rasa yang berakhir sekitar pukul 16.30 WIB.
Berbagai sampah yang tertinggal mulai dari kain, kertas, potongan kayu hingga sisa bungkus makanan dan minuman dibersihkan langsung dan dimasukkan ke dalam tempat sampah.
Baca Juga:
Aksi Demo di Malang Berjalan Aman, Kombes Danang Sampaikan Apresiasi"Pasca kegiatan selesai, kami bersama petugas DLH bergerak membersihkan lingkungan agar fasilitas umum kembali bersih dan aman digunakan oleh masyarakat," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan bukan sekedar membersihkan sampah semata, melainkan juga untuk memastikan ruang publik kembali tertata dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.
"Material seperti kayu dan bambu yang tertinggal di jalan harus segera dibuang karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sedangkan sisa-sisa bungkus makanan yang berada di area taman Bundaran Tugu, juga kami bersihkan," bebernya.
Dirinya pun menambahkan, kebersihan lingkungan dan fasilitas umum menjadi kepedulian bersama. Dengan gotong royong yang dilakukan, kawasan yang terdampak aksi unjuk rasa tersebut kembali bersih dan nyaman.
Baca Juga:
Warga Malang Berdonasi Rp11 Juta dan Borong Dagangan PKL untuk Peserta Demo"Sinergi tersebut menjadi bentuk pendekatan humanis dalam menjalankan tugas kepolisian, dengan tetap mengedepankan keamanan, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat luas," pungkasnya. (*)