Dalam pidato kenegaraan 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan Susana, buruh harian asal Kabupaten Bogor, yang bekerja mengupas bawang. Presiden menyebut upahnya “Rp700 ribu per kilogram”. Pernyataan itu segera viral. Padahal, naskah resmi pidato Sekretariat Kabinet menulis angka sebenarnya: Rp700 per kilogram.
Setelah kekeliruan itu diketahui, polemik seolah selesai. Padahal justru dari situlah pertanyaan penting dimulai: mengapa kita terkejut membayangkan pengupas bawang dibayar Rp700.000 per kilogram, tetapi tidak sama terkejutnya ketika mengetahui upah sebenarnya hanya Rp700?
Persoalannya bukan lagi salah ucap Presiden, melainkan bagaimana kita menghargai kerja manusia.
Manusia di Balik Satuan Hasil
Upah berdasarkan satuan hasil bukan hal asing. Dalam pertanian, perkebunan, industri rumahan, dan pekerjaan borongan, pekerja kerap dibayar berdasarkan kilogram atau target.
Baca Juga:
Di balik Pilihan Childfree: Apa yang Dipertaruhkan Indonesia?Kasus pengupas bawang bukan satu-satunya. Penelitian 2026 terhadap buruh harian lepas di perkebunan teh PT Candi Loka, Ngawi, mencatat pemetik teh dibayar Rp700 per kilogram. ANTARA pernah merekam buruh petik teh di Wonosobo menerima Rp430 per kilogram.
Jenis pekerjaan dan produktivitasnya berbeda sehingga angka itu tidak dapat dibandingkan langsung. Namun semuanya menunjukkan realitas yang sama: banyak pekerja Indonesia hidup dari upah satuan hasil. Ketika sakit, bahan baku berkurang, atau tubuh melemah, pendapatan ikut turun.
BPS mencatat rata-rata upah buruh Indonesia pada Mei 2026 sebesar Rp3,39 juta per bulan. Namun angka rata-rata mudah menyembunyikan pekerja bebas, buruh borongan, pekerja rumahan, buruh tani, dan pekerja informal yang tidak selalu menikmati perlindungan sebagaimana pekerja formal.
Di sinilah kasus Rp700 per kilogram membuka pertanyaan yang lebih besar: siapa yang melindungi pekerja ketika hubungan kerjanya berada di wilayah abu-abu?
Baca Juga:
Kebo Nyusu Gudel: Koreksi Atas Cermin yang RetakUpah Bukan Sekadar Harga
Dalam ekonomi, tenaga kerja merupakan faktor produksi. Namun manusia tidak boleh direduksi menjadi angka biaya produksi.
Di balik satu kilogram bawang yang dikupas ada waktu, tenaga, kelelahan, dan kebutuhan hidup. Maka pertanyaan pokoknya bukan sekadar apakah seseorang boleh dibayar per kilogram atau per target, tetapi: setelah semua satuan itu dijumlahkan, mampukah pekerjanya hidup secara layak?
Kita sering memperdebatkan harga barang, tetapi terlalu sedikit bertanya tentang tenaga manusia di belakangnya. Semua pelaku dalam rantai usaha memiliki kepentingan yang wajar. Namun jangan sampai orang yang bekerja dengan tangannya sendiri memperoleh bagian paling kecil sekaligus memikul risiko paling besar.
Dalam buku NU Mindset, keadilan sosial dibangun dari sikap menjauhi kezaliman, berpihak kepada kebenaran, dan bekerja sama dalam kebajikan. Keadilan ekonomi bukan berarti setiap orang memperoleh pendapatan sama. Keadilan berarti kerja manusia tidak kehilangan martabat hanya karena dikerjakan orang miskin atau berada di sektor informal.
Jangan Hanya Ditolong
Dalam pidato yang sama disebutkan bahwa Susana terbantu Program Keluarga Harapan dan Program Sembako. Bantuan sosial tentu penting. Namun negara tidak cukup hadir setelah pendapatan pekerja tidak mencukupi. Negara juga perlu hadir dalam struktur pekerjaannya.
Jangan sampai bansos menjadi cara permanen menambal sistem kerja yang menghasilkan pendapatan terlalu rendah. Bantuan sosial semestinya menjadi jaring pengaman, sementara kebijakan ketenagakerjaan memastikan pekerjaan itu sendiri memberi jalan menuju kehidupan yang lebih baik.
Pekerja satuan hasil dan pekerja informal membutuhkan akses jaminan sosial, mekanisme pengaduan sederhana, ukuran kewajaran penghasilan berdasarkan waktu kerja, serta posisi tawar yang lebih kuat melalui koperasi atau organisasi pekerja.
Pelaku usaha kecil juga tidak boleh dijadikan musuh. Perbaikan kesejahteraan pekerja harus berjalan bersama peningkatan produktivitas, efisiensi rantai pasok, akses pembiayaan, dan penguatan usaha kecil. Keadilan bukan memindahkan kesulitan dari buruh kepada pengusaha kecil, tetapi membagi nilai tambah secara lebih wajar.
Lebih Penting daripada Salah Ucap
Rp 700 ribu per kilogram membuat publik tertawa karena terasa tidak masuk akal. Tetapi Rp700 per kilogram seharusnya membuat kita berpikir lebih lama.
Kita cepat menyadari ketika sebuah angka terlalu tinggi, tetapi tidak selalu memiliki kepekaan yang sama ketika harga tenaga manusia terlalu rendah.
Susana bukan hanya nama dalam pidato kenegaraan. Ia mewakili banyak pekerja yang jarang disebut: pemetik teh, pekerja rumahan, buruh borongan, buruh tani, dan pekerja harian yang membuat roda ekonomi tetap bergerak.
Mereka tidak membutuhkan belas kasihan. Mereka membutuhkan sistem ekonomi yang mengakui bahwa di balik setiap kilogram dan setiap barang yang dihasilkan, ada manusia yang martabatnya tidak boleh dihargai murah.
Barangkali itulah pelajaran terpenting dari angka Rp700: apakah kita sebagai bangsa masih mampu melihat manusia di balik angka upah itu?
*) Oleh KH. Ahmad Ghozali Fadli adalah Pengasuh Pesantren Alam Bumi Al Qur'an Wonosalam Jombang dan Rais Syuriah MWCNU Wonosalam Jombang.
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)