KETIK, YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) mendapat rekomendasi pemerintah pusat untuk mendorong pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III. Rekomendasi itu menguat dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Kantor Imigrasi di Hotel Grand Mercure Yogyakarta, Selasa 19 Mei 2026.

Dalam forum nasional tersebut, Halsel menjadi satu-satunya Kabupaten/kota di Maluku Utara yang dinilai siap mengembangkan layanan keimigrasian permanen. Kesiapan itu dipaparkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halsel, Dr. Daud Djubedi, SH., LL.M.

Pemaparan Pemkab Halsel mendapat respon positif dari pemerintah pusat. Asisten Deputi Bidang Kerjasama Kelembagaan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Herdaus, menyebut Halsel tidak perlu lagi melalui skema Unit Kerja Keimigrasian atau UKK.

“Untuk Halmahera Selatan tidak perlu lagi membangun UKK. Segera dorong pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III,” tegas Herdaus dalam forum Rakor nasional tersebut.

Arahan itu menempatkan Halsel pada tahapan yang lebih maju dalam penguatan pelayanan keimigrasian di daerah. Pemerintah pusat menilai dukungan pemerintah kabupaten, kesiapan kelembagaan, serta kebutuhan layanan masyarakat telah menjadi dasar penting untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:
Wabup Halsel Hadiri Penutupan TMMD, Infrastruktur dan Kohesi Sosial Terkonsolidasi

Kepala Disnakertrans Halsel, Daud Djubedi, menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan atas dukungan dalam mendorong agenda tersebut. Menurutnya, kehadiran kantor imigrasi akan memperpendek akses layanan bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal gedung atau lembaga, tetapi bagaimana mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Halsel agar lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujarnya.

Selain menjawab kebutuhan administrasi keimigrasian, pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III dinilai penting bagi posisi Halsel sebagai wilayah pertumbuhan ekonomi dan investasi di Maluku Utara. Kehadiran layanan permanen diharapkan mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas usaha secara lebih tertib.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Halmahera Selatan berpeluang segera memiliki Kantor Imigrasi Kelas III sebagai pusat pelayanan keimigrasian resmi di daerah. Kehadirannya akan menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik yang lebih dekat dan efektif bagi masyarakat Halsel.

Baca Juga:
Halsel Juara III Creative Financing, Arsitektur Fiskal Daerah Dinilai Makin Adaptif