KETIK, JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Dendi Suryadi, memimpin apel gabungan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di sejumlah sektor di Makkah (14/5/2026). Ini guna memastikan kesiapan layanan bagi jemaah haji.
Apel siaga tersebut sejauh ini telah dilaksanakan di kantor pusat Daerah Kerja Makkah, sektor delapan, sektor enam, dan sektor sepuluh Kota Makkah. Agenda ini menghadirkan seluruh PPIH Arab Saudi, Ketua Kloter, pembimbing ibadah kloter, tenaga kesehatan, serta tenaga musiman dan tenaga pendukung dari Arab Saudi.
Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah, Mulyadi Nurdin, yang turut mendampingi menjelaskan bahwa pihak Inspektorat Jenderal secara intensif melakukan pengawasan pada seluruh layanan jemaah haji di Arab Saudi termasuk kinerja petugas.
"Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, semua pihak harus meningkatkan kesiagaan, memastikan semua jemaah terlayani dengan baik, untuk itu pihak Inspektorat Jenderal melakukan pemantauan secara rutin ke semua unit layanan yang ada di Makkah, Madinah, dan Bandara," ujar Mulyadi Nurdin.
Lebih lanjut, alumni Lemhannas RI tersebut menambahkan bahwa apel siaga ini menjadi ajang evaluasi proses layanan jemaah di setiap sektor, momen penyampaian informasi bagi petugas, sekaligus sarana membangun semangat dan kekompakan tim kerja. Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal juga memantau kelayakan akomodasi, konsumsi, layanan kesehatan, serta transportasi, sembari mendengarkan laporan langsung dari petugas haji di lapangan.
Baca Juga:
Cerita Mardi, Jemaah Lansia 103 Tahun asal Indonesia yang Mantap Jalani Puncak HajiMulyadi Nurdin yang juga alumni Universitas Al-Azhar Mesir itu menyampaikan bahwa Irjen Kemenhaj mengingatkan seluruh petugas agar bersungguh-sungguh memberikan layanan maksimal, disiplin bekerja, tidak meninggalkan tugas tanpa alasan, serta memaksimalkan pelayanan kepada lansia dan disabilitas.
"Pak Irjen mengingatkan seluruh petugas haji agar sungguh-sungguh memberikan layanan maksimal kepada jemaah haji, tidak meninggalkan tugas tanpa alasan, disiplin dalam bekerja, memaksimalkan layanan kepada lansia dan disabilitas," tambahnya.
Ia menekankan bahwa Inspektorat Jenderal memiliki kewenangan untuk mengawasi semua tahapan penyelenggaraan haji sesuai amanah undang-undang, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah, yang menempatkan Inspektorat Jenderal sebagai unsur pengawas di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Haji dan Umrah. Ruang lingkup pengawasan tersebut meliputi kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, serta bentuk pengawasan lainnya.
Pihaknya berharap semua elemen dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, patuh pada regulasi, dan mengutamakan keselamatan jemaah haji demi menyukseskan target pemerintah.
Baca Juga:
19 WNI Diamankan Aparat Saudi, Promosi Haji Ilegal hingga Rekam Wanita Selama Haji"Sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaan haji tahun ini harus lebih baik, dan keselamatan jemaah harus menjadi prioritas, Kita ingin memastikan semua pihak bekerja untuk menyukseskan hal tersebut," tegas Mulyadi Nurdin.
Menutup keterangannya, Mulyadi menjelaskan bahwa sesuai dengan pesan dari Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak, Inspektorat Jenderal akan mengawasi semua lini agar layanan terbaik dapat terwujud di lapangan.
"Petugas haji merupakan ujung tombak, dan representasi negara dalam memberikan layanan kepada jemaah haji, kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh komitmen dari petugas haji," pungkasnya. (*)