KETIK, MALANG – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi melakukan silaturahmi dengan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian sinergi antara ulama dan kepolisian dalam menjaga kamtibmas sekaligus merespon berbagai persoalan sosial yang terjadi di Kota Malang.
Kombes Danang mengatakan, bahwa komunikasi dengan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan sangat diperlukan. Agar setiap persoalan dapat dipahami secara utuh dan ditangani sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.
"Polisi harus dekat dengan masyarakat. Setiap keluhan dan aspirasi harus didengarkan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan porsinya," jelasnya.
Baca Juga:
Terdesak Kebutuhan, Petugas Kebersihan di Malang Nekat Curi Motor Penghuni KosKehadiran Kombes Danang disambut langsung oleh Ketua PCNU Kota Malang K.H. Dr. Isroqunnajah, M.Ag., Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Malang beserta jajaran pengurus, sekaligus menjadi momentum perkenalan dirinya sebagai Kapolresta Malang Kota yang baru.
Dalam pertemuan itu, juga membahas berbagai fenomena sosial yang membutuhkan perhatian bersama mulai dari masalah penyimpangan perilaku hingga isu LGBT. Menanggapi hal itu, Kombes Danang menyampaikan agar persoalan yang terjadi dapat dilakukan mitigasi sejak awal.
"Yang kami kedepankan adalah setiap persoalan dapat dimitigasi sejak awal. Jika ditemukan pelanggaran hukum, prosesnya mengedepankan adab, etika, aturan hukum, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat," terangnya.
Ia menilai berbagai persoalan yang menyangkut perilaku menyimpang dan kekerasan seksual, harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Agar persoalan tidak berulang kembali, termasuk mendorong pengelola pondok pesantren melakukan evaluasi internal dan membangun sistem pencegahan.
Baca Juga:
Curi Motor Mahasiswa, Warga Bumiayu Malang Diciduk PolisiUntuk memperkuat langkah preventif dan preventif tersebut, muncul gagasan agar edukasi kepada masyarakat dilakukan secara berkelanjutan.
"Kita perlu menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi bersama ulama. Edukasi harus berkelanjutan, supaya masyarakat memahami langkah pencegahan dan tahu bagaimana harus bertindak ketika menghadapi persoalan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kota Malang, K.H. Dr. Isroqunnajah menilai silaturahmi menjadi sarana penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara PCNU dengan kepolisan.
Menurutnya, berbagai persoalan yang berkembang di Kota Malang perlukan kolaborasi antara aparat keamanan, ulama, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
"Kolaborasi dan sinergi seluruh pihak sangat penting. Persoalan yang berkembang di Kota Malang harus kita hadapi bersama sesuai peran dan kewenangan masing-masing," bebernya.
Ia juga menyoroti sejumlah fenomena sosial yang membutuhkan perhatian bersama, termasuk persoalan penyimpangan perilaku dan isu LGBT.
"Kami juga mendorong agar setiap persoalan disikapi secara bijaksana. Melalui edukasi, pencegahan, komunikasi dan penegakan hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana," tandasnya. (*)