KETIK, ACEH SINGKIL – Jajaran Polres Aceh Singkil, Sabtu malam, 25 Juli 2026, menggelar operasi pemeriksaan seluruh kenderaan roda dua dan empat yang melintas di jalan raya Singkil - Subulussalam. 

Patroli pemeriksaan kendaraan itu dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum, Polres Aceh Singkil.

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan patroli serta pemeriksaan kendaraan ini dilakukan di sejumlah titik strategis. Kegiatan tersebut turut melibatkan sejumlah fungsi operasional. 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas, juga warga yang diduga membawa senjata tajam, narkotika, miras, serta kendaraan yang menggunakan spesifikasi tidak sesuai standar.

Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak membawa barang-barang berbahaya, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Baca Juga:
Gerak Cepat! Dishub Aceh Singkil dan PT Socfindo Turun Tangan Benahi Jalan Rusak Demi Keselamatan Warga

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, SIK MH, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin guna mencegah tindak kriminalitas, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. 

“Patroli dan pemeriksaan kendaraan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan preventif sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. 

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Aceh Singkil mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan segera melaporkan baik Di Call Center 110 atau kekantor Kepolisian Terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Singkil, ungkap Joko. (*) 

Baca Juga:
Satgas PPA Temukan Dugaan Revitalisasi di UPTD SPF SDN Kampung Baru Dimonopoli Kepsek