KETIK, MALANG – Ratusan jemaah dari berbagai daerah bakal memadati Stadion Gajayana Kota Malang yang menjadi lokasi Pengajian Umum dan Doa Bersama dengan Gus Iqdam. Rencananya, kegiatan tersebut akan digelar pada Selasa, 2 Juni 2026 dan dimulai pada pukul 18.30 WIB.
Untuk mengantisipasi kedatangan jemaah dan menjaga kelancaran arus kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan Satlantas Polresta Malang Kota saling berkoordinasi untuk menerapkan skema rekayasa lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin mengatakan, beberapa jalan di sekitar Stadion Gajayana dilakukan penutupan.
Yaitu Simpang Tiga Jalan Bromo - Jalan Semeru, Simpang Tiga Jalan Semeru - Jalan Taman Slamet, Simpang Tiga Jalan Semeru - Jalan Merapi, Simpang Tiga Jalan Semeru - Jalan Sumbing, Simpang Tiga Jalan Semeru - Jalan Lawu, Jalan Tangkuban Perahu, Jalan Bromo dan Jalan Arjuno.
Selain itu, kendaraan juga tidak diperbolehkan untuk parkir di sepanjang Jalan Bromo, Jalan Arjuno dan Jalan Semeru.
Baca Juga:
PHRI: Okupansi Hotel di Kota Malang Lebih Tinggi saat Akhir Pekan daripada Libur Iduladha"Kami telah menyiapkan sejumlah kantong parkir di beberapa titik untuk jemaah. Untuk lokasi parkir sepeda motor berada di Jalan Welirang, Jalan Merapi, Jalan Lamongan, Jalan Argopuro dan Jalan Lawu. Sedangkan lokasi parkir mobil berada di Jalan Taman Slamet, Jalan Sumbing, dan Jalan Sindoro," jelasnya, Senin, 1 Juni 2026.
Untuk mempermudah jemaah, Polresta Malang Kota telah menyediakan mini website atau microsite yang berisi berbagai informasi terkait kegiatan Pengajian Akbar dan Doa Bersama Gus Iqdam tersebut. Untuk membukanya, tinggal mengklik s.id/Makota_2026 dan microsite ini dapat diakses secara gratis.
"Microsite ini berisi berbagai informasi mulai dari lokasi acara, lokasi kantong parkir, akses masuk jemaah, dan peta rekayasa lalu lintas. Selain itu, juga terdapat informasi tentang rumah sakit terdekat, masjid terdekat dan kantor polisi terdekat," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengungkapkan, bahwa petugas gabungan akan ditempatkan di setiap titik rekayasa lalu lintas.
Baca Juga:
Belum Kantongi Izin, DPRD Kota Malang Sidak Bangunan di Atas Sungai Kawasan Jalan Semeru"Rekayasa lalu lintas akan diterapkan mulai pukul 17.00 WIB. Kami mengimbau kepada jemaah dan masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan mengikuti arahan petugas yang kami tempatkan di sejumlah titik," pungkasnya. (*)