KETIK, PACITAN – Seorang anak buah kapal (ABK) bernama Indra Erdin Hardianto (26), ditemukan tewas di perahu "Dua Putera" yang tengah berlayar sekitar 2 mil dari perairan Teluk Tamperan, Pacitan, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Pria asal Lingkungan Jaten, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan itu diduga meninggal akibat keracunan gas buang genset yang menyala di atas perahu.
Berdasarkan keterangan dari Ditpolairud Polda Jawa Timur, perahu yang dinakhodai Sugito (53) bersama Indra berangkat dari pelabuhan untuk mencari benih lobster.
Namun, pada Minggu, 20 Oktober 2024, pagi, perahu ditemukan dalam kondisi terombang-ambing oleh dua nelayan lain, Sogimin dan Cimot.
Keduanya mendapati Sugito dan Indra terbaring tak sadarkan diri.
Baca Juga:
MBG untuk Bumil-Balita Belum Merata, Pacitan Minta BGN Tambah Dapur SPPG di Wilayah 3TSetelah dilakukan evakuasi hingga ke daratan, Indra dinyatakan meninggal dunia di RSUD Pacitan, sementara Sugito masih dalam kondisi kritis dan mendapatkan perawatan intensif.
Komandan Pos Pengamat Tamperan, Letda Laut Agung Utomo, menjelaskan bahwa dugaan sementara adalah kedua nelayan tersebut keracunan gas dari genset yang mereka gunakan di perahu.
"Hasil visum menunjukkan bahwa penyebab kematian Indra adalah keracunan gas buang mesin genset yang menyala di atas perahu, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan," ungkapnya, Senin, 21 Oktober 2024.
Insiden ini dinyatakan sebagai kecelakaan murni, pun pihak keluarga korban telah menerima dengan lapang dada dan tidak mengajukan permintaan otopsi lanjutan.
Baca Juga:
2.121 Unit BSPS Pacitan 2026 Mulai Dibangun, Masuki Tahap Distribusi MaterialJasad Indra, kemarin, Minggu, 20 Oktober 2024 telah diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan pemakaman. (*)