KETIK, MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu mengendus adanya dugaan korupsi di RSUD Karsa Husada Kota. Kejari saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi di rumah sakit milik Pemprov Jatim itu.

‎Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Andy Sasongko menyampaikan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari beberapa pihak. 

‎Dalam kasus ini, kejari berhati-hati untuk mengumpulkan alat bukti. Termasuk meminta keterangan Ahli," katanya 

‎Andy menegaskan, dugaan korupsi itu membutuhkan kehati-hatian agar langkah hukum yang diambil sesuai prosedur. Menurutnya, Kejari tidak ingin terburu-buru menetapkan arah kasus sebelum seluruh unsur terpenuhi.

 "Insya Allah kalau perkara ini memang maju atau tidak, nanti akan kami informasikan kepada teman-teman media," ujarnya.

‎Menurut informasi, dugaan korupsi  tersebut berkaitan dengan pembangunan rumah sakit dan lahan. Kasus tersebut muncul berdasarkan aduan masyarakat atau Dumas. Kejari juga sudah melakukan penyelidikan sejak sekitar empat bulan lalu. 

‎"Kejari Batu berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara transparan. Ada beberapa pendalaman komponen. Mohon bersabar karena proses hukum tidak bisa instan," tuturnya. (*)


Baca Juga:
Program Tora, Giri Murti Tlekung Jadi Pusat Agroforestri dan Wisata Edukasi
Baca Juga:
DPUPR Kota Batu Matangkan Proyek Strategis, Fokus Konektivitas dan Kenyamanan Infrastruktur