KETIK, HALMAHERA SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi mengumumkan 5 nama anggota terpilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara Periode 2024-2029 Senin, (27/5/2024)
Setelah melalui tahapan seleksi beberapa bulan terakhir, KPU akhirnya menetapkan anggota KPU terpilih di 11 Kabupaten Kota dan 2 Provinsi. Termasuk di dalamnya KPU Halmahera Selatan.
Anggota Kabupaten KPU Halmahera Selatan tersebut nantinya siap bertugas pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang dilakukan serentak pada November 2024 mendatang.
Berdasrkan surat pengumuman KPU nomor 64/SDM.12-Pu/04/2024 dan hasil keputusan KPU nomor 592 tahun 2024 tentang penetapan calon anggota KPU, menetapkan 5 nama anggota terpilih KPU Kabupaten Halmahera Selatan sebagai berikut.
Baca Juga:
WTP 12 Tahun Beruntun, Halmahera Selatan Kian Matang dalam Tata Kelola Pemerintahan1. Bahrun Mustafa
2. Faisal Rumpai
3. Hendra Kamarullah
4. Munzir Daeng Abdullah dan
Baca Juga:
Sandri Sanangka Jadi Energi Baru Regenerasi Pemuda Pancasila Halmahera Selatan5. Tabrid S. Talib. (*)