KETIK, SIDOARJO – Rencana pembangunan Flyover Gedangan mendapat sambutan baik. Saat dilakukan sosialisasi pembebasan lahan kepada ratusan warga pada Rabu malam (18 Mei 2026), tidak muncul penolakan. Mereka menyatakan setuju jembatan layang tersebut dibangun.

Dalam sosialisasi awal itu dijelaskan bahwa pembangunan Flyover Gedangan memerlukan lahan seluas sekitar 45.822 meter persegi. Informasinya, diperkirakan ada 89 bidang tanah yang perlu dibebaskan. Namun, jumlah pastinya menunggu penetapan dari pusat. 

”Anggaran pembebasan disiapkan Rp 400 miliar,” kata Bupati Subandi saat diwawancara wartawan setelah pertemuan sosialisasi pada Rabu malam lalu.
Bupati Subandi berterima kasih kepada warga. Sosialisasi lancar. Mereka menyatakan mendukung rencana pembangunan Flyover Gedangan yang memerlukan pembebasan lahan itu. Pemerintah tidak akan merugikan masyarakat. Istilahnya, ganti untung. 

”Ini tidak main-main. Karena crowded di Perempatan Gedangan ini tanggung jawab kita semua,” tegas Bupati Subandi.

Gambar rencana desain konstruksi Flyover Gedangan dari sisi panjang bentang jembatan. (Foto: Bahan sosialisasi Dinas PU BM SDA Sidoarjo).

Baca Juga:
Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan Nasional Bidang Kearsipan dari ANRI


Sementara itu, Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Sidoarjo memaparkan gambar rencana awal pembangunan Flyover Gedangan. Panjang Flyover Gedangan diperkirakan mencapai 626 meter. Terbagi dua di antara sisi utara dan selatan jalan dari timur ke barat. 

Adapun lebar Flyover Gedangan diperkirakan mencapai 16,6 meter. Masing-masing terdiri atas dua jalur jalan selebar 7 meteran. Di sisi kanan dan kiri terdapat trotoar selebar masing-masing 1 meter. Median jalan di tengah selebar 0,5 meter.

Bupati Subandi juga mengibaratkan Flyover Gedangan nanti mirip konstruksi Flyover Waru. Flyover Gedangan membentang di tengah antara jalan di sisi barat dan timur. Posisinya berada di atas bangunan bekas kantor Kecamatan Gedangan dan Mapolsek Gedangan saat ini. 

Kondisi lalu lintas di Persimpangan Gedangan yang sering macet karena crossing kendaraan. (Foto: istimewa)

Baca Juga:
Ini Empat Alasan Khusus Mengapa Flyover Gedangan Sidoarjo Digeser ke Timur


Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo Suwoko dalam sosialisasi menjelaskan bahwa pembebasan lahan untuk Flyover Gedangan termasuk kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. 

Inventarisasi dan identifikasi, pengukuran tanah, berdasarkan surat-surat tanah yang dimiliki warga. Tim pengadaan tanah akan mengumpulkan data-data yuridis itu. Untuk harga pengganti tanah, yang menentukan sepenuhnya adalah tim apraisal. 

”Jadi lembaga yang betul-betul independen yang akan menilai. Hasil apraisal bersifat final dan mengikat,” terang Suwoko. BPN dan pemerintah tidak akan memengaruhi tim apraisal ini dalam menentukan harga. (*)