KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan, angkat bicara terkait dugaan perusakan lingkungan dan aktivitas pengolahan kayu di kawasan Kusu Island Resort.

Dugaan yang menjadi sorotan mencakup penebangan vegetasi mangrove, penampungan kayu, penggunaan mesin penggergajian, pembukaan kawasan pesisir, pembangunan jetty, hingga penggalian sumur di sekitar fasilitas resort.

Persoalan tersebut mencuat setelah wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia Halmahera Selatan, Asbar Ikram, mendatangi Kusu Island Resort di Pulau Kusu pada Sabtu, 25 Juli 2026, untuk mengonfirmasi sejumlah dugaan tersebut. Namun, upaya konfirmasi dilaporkan berujung pada penolakan dari salah satu pengelola resort.

Pengamatan di lokasi itu belum diperkuat pemeriksaan teknis dari instansi berwenang. Karena itu, jenis vegetasi, luas kawasan yang diduga terdampak, waktu pengerjaan, pihak yang melakukan aktivitas, serta status perizinannya belum dapat dipastikan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan PWI Halmahera Selatan ke Polres Halmahera Selatan pada Senin, 27 Juli 2026. Laporan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor STPL/422/VII/2026/SPKT.

Baca Juga:
Kabupaten Halmahera Selatan

Menanggapi rangkaian persoalan itu, Ali menegaskan bahwa seluruh informasi yang berkembang belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sebelum dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.

Ia memastikan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran di kawasan tersebut.

“Ini kan masih bersifat dugaan kalau dugaan itu terbukti ya kita sama sama menindak.” ucap Ali.

Ali kemudian mengungkapkan bahwa dirinya pernah menelusuri Pulau Kusu dengan berjalan kaki. Berdasarkan pengamatannya ketika itu, lingkungan yang berada dalam pengelolaan resort terlihat terawat, sementara sampah lebih banyak ditemukan di luar kawasan.

Baca Juga:
Pasokan Solar-Pertalite Turun, Wabup Halmahera Selatan Dorong Distribusi Tepat Sasaran

“Saya pernah mengelilingi itu pulau Kusu dengan berjalan kaki. Ternyata kawasan yang punya Resort itu Alhamdulillah sangat bersih. Tapi diluar itu sampah banyak.” katanya.

Menurut Ali, dirinya belum memperoleh informasi yang dapat membuktikan adanya keterlibatan masyarakat dalam perusakan lingkungan. Persoalan yang lebih terlihat justru berupa tumpukan sampah yang diduga terbawa dari desa-desa sekitar.

“Kalau masyarakat merusak saya belum dapatkan. Hanya mungkin ada indikasi kesitu juga kan. Yang jadi masalah itu sampah bawaan dari desa desa sekitar itu menumpuk didalam situ semua.” ungkap Ali.

Ali juga menyinggung pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan unsur kehutanan bersama Polres Halmahera Selatan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kegiatan tersebut dilaksanakan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Temuan kemarin tim dari kehutanan dengan Polres itu sesui dengan prosedur yang mereka jalankan tidak ada maslah aman sesuai aturan.” jelasnya.

Meski demikian, ia tidak menutup ruang bagi pemeriksaan lanjutan. Langkah itu diperlukan untuk membuktikan dugaan penebangan mangrove, penampungan kayu, aktivitas penggergajian, maupun persoalan lingkungan lain yang diberitakan.

Ali menyatakan peninjauan bersama dapat dijadwalkan setelah koordinasi dan penyampaian surat kepada pihak terkait dilakukan.

“Sementara ini masih dalam bentuk dugaan seperti bagaimana yang di beritakan. Untuk membuktikan dugaan. Kalau memang begitu nanti kita atur waktu saja atau menyurat kesana mungkin kita bisa sama sama.” kata Ali.

Ia menjelaskan, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif memiliki keterbatasan personel serta kewenangan teknis dalam memeriksa persoalan kehutanan secara mandiri. Karena itu, peninjauan biasanya dilakukan bersama instansi yang membidangi kehutanan.

“Karena kita terbatas, biasanya ada tim dari kehutanan baru biasanya kita sama sama kesana.” tandas Ali.