KETIK, MALANG – Peristiwa kebakaran marak terjadi di wilayah Kota Malang. Berdasarkan data dari UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang, dalam triwulan ketiga tahun 2026 telah terjadi sebanyak 116 kejadian kebakaran.
Dari total 116 kejadian, kebakaran lahan kosong menjadi objek yang paling dominan mencapai 74 kejadian atau sekitar 64 persen. Disusul kebakaran di fasilitas umum sebanyak 16 kejadian atau 14 persen, rumah dan permukiman 10 kejadian atau 9 persen, serta bangunan pertokoan dan gudang masing-masing 3 kejadian atau 3 persen.
Kepala UPT Damkar Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan menuturkan, puncak maraknya kejadian kebakaran terjadi pada bulan September. Hal tersebut dipengaruhi oleh cuaca dan kondisi lingkungan yang sangat rentan memicu kebakaran.
"Selama bulan September, terjadi sebanyak 66 kebakaran. Dan di bulan tersebut, merupakan puncak musim kemarau dengan kondisi lahan yang sangat kering sehingga rawan terjadi kebakaran," jelasnya kepada Ketik.com, Kamis, 8 Oktober 2026.
Dirinya mengungkapkan, mayoritas kebakaran yang terjadi disebakan oleh faktor kesengajaan seperti aktivitas bakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan. Disusul faktor kobaran api yang merambat hingga korsleting pada bagian instalasi listrik.
Baca Juga:
Mahasiswi UM Hampir Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kampus Ungkap Masih Jalani Pemeriksaan Satgas PPK UM"Secara wilayah, Kecamatan Kedungkandang tercatat sebagai yang paling sering mengalami kebakaran dengan 34 kejadian. Kemudian Kecamatan Lowokwaru 33 kejadian, Kecamatan Sukun 24 kejadian, Kecamatan Blimbing 16 kejadian, dan Kecamatan Klojen 8 kejadian," bebernya.
Untuk total kerugian yang ditimbulkan dari peristiwa kebakaran sepanjang triwulan ketiga 2026, ditaksir mencapai Rp 2,16 miliar. Selain kerugian materi, kebakaran dalam periode tersebut menyebabkan korban satu orang meninggal dan 6 orang mengalami luka bakar.
Dari jumlah 116 kejadian tersebut, terdapat beberapa peristiwa kebakaran yang menonjol. Yaitu kebakaran Instalasi Gizi Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) pada Rabu, 9 September 2026 sore, kebakaran gudang perpustakaan dan ruang kesenian SMPN 7 Kota Malang pada Minggu, 20 September 2026 siang, dan kebakaran kawasan ruko di Jalan Raya Tidar pada Selasa, 22 September 2026.
Melihat tingginya potensi bahaya serta masih berada di kondisi puncak musim kemarau, Pandu mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Dengan tidak menyalakan api sembarangan maupun melakukan aktivitas pembakaran sampah.
Baca Juga:
Restoran Lama di Kota Malang Berguguran, Ternyata Ini Biang Keroknya"Apabila melakukan kegiatan bakar-bakar sampah, pastikan ditunggu hingga padam dan jangan langsung ditinggal. Saat ini kemarau dan anginnya cukup kencang, bara api bisa terbang ke lahan kosong yang kering dan berpotensi menyebabkan kebakaran meluas," tandasnya. (*)