KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu) mengarahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 untuk memperkuat kemandirian pangan dan keberlanjutan lingkungan melalui modernisasi pertanian serta pengelolaan sampah terpadu.
Arah tersebut menjadi bagian dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang disetujui Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Batu, pada Jumat, 4 September 2026.
Wali Kota Batu, Nurochman, mengatakan arah kebijakan makro ekonomi pada 2027 disusun untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
“Penguatan sejumlah sektor unggulan daerah, termasuk pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif, menjadi bagian dari strategi yang disiapkan pemerintah daerah,” ujar Cak Nur, sapaannya.
Dalam rancangan struktur belanja daerah, Pemkot Batu memproyeksikan belanja sebesar Rp1,07 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk berbagai program yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Dua program yang menjadi perhatian dalam arah kebijakan anggaran tersebut yakni pengembangan Smart Integrated Farming dan pengelolaan sampah terpadu.
Keduanya ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjawab kebutuhan Kota Batu terhadap penguatan sektor pertanian sekaligus penanganan persoalan lingkungan.
Pengembangan Smart Integrated Farming akan dipusatkan di Desa Giripurno. Program tersebut disiapkan dengan menggabungkan pemanfaatan teknologi modern ke dalam sistem pertanian lokal.
Integrasi teknologi itu diarahkan untuk mendorong peningkatan produktivitas, efisiensi, serta nilai tambah hasil pertanian.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkot Batu menargetkan sektor pertanian tetap mampu menopang kemandirian pangan sekaligus memberikan dampak terhadap kesejahteraan petani di tengah perkembangan era digital.
“Kota Batu optimis dapat menjaga kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di tengah era digital,” imbuhnya.
Pada sektor lingkungan, persoalan sampah juga tetap menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan dokumen penganggaran 2027.
Pemkot Batu menyatakan akan memperkuat sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan sebagai tindak lanjut dari program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP).
Penguatan pengelolaan tersebut diarahkan agar persoalan sampah dapat ditangani secara lebih sistematis dari hulu hingga hilir. Langkah itu sekaligus ditujukan untuk menjaga keasrian Kota Batu sebagai destinasi wisata nasional.
“Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk memperkuat pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan sebagai tindak lanjut dari program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP),” terangnya.
Sementara dari sisi pendapatan, APBD Kota Batu 2027 diproyeksikan memiliki pendapatan daerah sebesar Rp990,2 miliar. Nilai tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp365 miliar, pendapatan transfer Rp614,2 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp11 miliar.
Cak Nur menegaskan peningkatan target PAD dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keterukuran dan kepastian hukum. Kebijakan tersebut, kata dia, diarahkan agar tidak memberikan beban kepada masyarakat.
Adapun proyeksi defisit anggaran mencapai Rp80,08 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), sehingga struktur APBD 2027 tetap berada dalam posisi berimbang.
“Peningkatan target PAD dilakukan secara terukur dan memiliki kepastian hukum, tanpa membebani masyarakat,” tegas politisi PKB itu.
Selain mendorong sektor pertanian dan lingkungan, rancangan APBD 2027 juga tetap diarahkan untuk memenuhi sejumlah mandatory spending. Prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan, termasuk kesejahteraan tenaga pendidik dan pemberian beasiswa.
Pemkot Batu juga mengalokasikan perhatian pada pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat serta pembangunan infrastruktur jalan. Rehabilitasi Stadion Gelora Brantas turut masuk dalam prioritas yang disiapkan pada tahun anggaran tersebut.
Pemerintah daerah juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai bagian dari kesiapan menghadapi kondisi darurat.
Pemkot Batu menargetkan terbentuknya struktur anggaran yang lebih proporsional dan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penyusunan anggaran juga diarahkan agar melibatkan partisipasi serta dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung pembangunan Kota Batu.
“Melalui penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 ini, kami ingin menghadirkan profil anggaran yang lebih proporsional, partisipatif, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Batu,” pungkas Cak Nur. (*)
