5.427 PW Bangkalan Masuk Pendataan, Perjuangkan Alih Status dari Paruh Waktu ke Penuh Waktu

8 September 2026 16:15 8 Sep 2026 16:15

Ismail Hasyim, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail 5.427 PW Bangkalan Masuk Pendataan, Perjuangkan Alih Status dari Paruh Waktu ke Penuh Waktu

Pegawai Paruh Waktu tenaga kesehatan bersama Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan dr. Nunuk Kristiani (Foto: Ismail Hs/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Perjuangan pegawai paruh waktu (PW) untuk mendapatkan kepastian status menjadi pegawai penuh waktu terus dilakukan. Di Kabupaten Bangkalan, sedikitnya 5.427 pegawai telah masuk dalam pendataan yang mencakup tenaga kesehatan (nakes), guru, serta tenaga teknis.

Khusus tenaga kesehatan, jumlahnya mencapai sekitar 836 orang, yang terdiri dari bidan dan perawat. Hal tersebut disampaikan Korlap PW Kabupaten Bangkalan, Lutfi Qamari, yang juga merupakan perawat di Puskesmas Konang.

Menurutnya, pendataan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengusulan alih status pegawai paruh waktu menjadi penuh waktu.

Lutfi mengatakan, perwakilan aliansi pegawai paruh waktu sebelumnya telah melakukan komunikasi langsung dengan pemerintah pusat. Bahkan, perwakilan dari 10 aliansi disebut telah diterima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco  Ahmad untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan data pegawai.

“Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Bapak Waka DPR RI Sufmi Dasco Data kami juga diterima. Sebelumnya kami diminta untuk mengumpulkan data sebagai acuan dalam proses pengalihan dari paruh waktu ke penuh waktu,” ujar Lutfi. Selasa 8 September 2026.

Menurut dia, data tersebut nantinya akan menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat keseriusan dan kondisi riil pegawai paruh waktu yang mengajukan perubahan status.

Pengumpulan data tidak hanya dilakukan untuk Bangkalan, tetapi mencakup pegawai paruh waktu dari berbagai daerah di Indonesia. Perwakilan aliansi bahkan melakukan verifikasi dan penyusunan data berdasarkan wilayah provinsi.

" bahkan tim kita ini mengerjakan lima Provinsi lain mas," tambahnya.

Lutfi menegaskan, proses menuju status penuh waktu tidak bisa dilakukan secara instan. Setelah data diterima, masih diperlukan proses verifikasi serta menunggu regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan di daerah.

“Prosesnya tidak gampang, tidak seperti sekarang mengajukan, besok diterima lalu langsung menerima SK. Masih ada verifikasi dan menunggu regulasi turun ke daerah,” jelasnya.

Ia memperkirakan proses tersebut dapat berlangsung hingga akhir tahun 2026. Sementara untuk tahapan finalisasi hingga penerbitan SK, kemungkinan masih membutuhkan waktu hingga sekitar Agustus 2027.

Karena itu, Lutfi mengingatkan seluruh pegawai paruh waktu, baik tenaga kesehatan, guru maupun tenaga teknis, agar tidak berlebihan merayakan sebelum seluruh tahapan selesai.

“Pesannya, teman-teman jangan bereuforia dulu. Data yang masuk harus dipastikan benar-benar data riil. Nantinya data itu akan diverifikasi dan disesuaikan dengan database yang ada,” katanya.

Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan lebih lanjut. Setelah proses verifikasi selesai, data akan dibahas oleh kementerian terkait sesuai bidang masing-masing.

"Kementerian yang berkaitan antara lain Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Dalam Negeri, kami berharap setelah data diterima, nantinya bisa diakomodir dan dirapatkan oleh kementerian masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PW Bangkalan, Lina Budiarti, yang juga merupakan bidan di Puskesmas Tanjung Bumi, berkomitmen akan terus mengawal proses perjuangan pegawai paruh waktu di daerah.

"Para pegawai diminta tetap bersabar sembari menunggu regulasi dan tahapan verifikasi dari pemerintah pusat. Harapannya, seluruh data yang telah disampaikan benar-benar terakomodasi sehingga para pegawai paruh waktu mendapatkan kepastian status dan hak kepegawaian," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, dr. Nunuk Kristiani, mengapresiasi perjuangan pegawai paruh waktu yang terus menyuarakan aspirasi hingga ke Jakarta.

Menurut Nunuk, pertemuan antara pegawai paruh waktu dengan DPR RI diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi masa depan mereka.

“Kami mengapresiasi teman-teman PW yang terus semangat memperjuangkan nasib mereka sampai ke Jakarta. Mudah-mudahan pertemuan dengan DPR RI ini membuahkan hasil, sehingga kesejahteraan mereka semakin terjamin,” ujar Nunuk.

Nunuk juga berharap jika nantinya pegawai paruh waktu diangkat menjadi PPPK, pemenuhan hak-hak mereka, termasuk gaji, dapat menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Ketika mereka PW ini diangkat menjadi PPPK, kami berharap segala yang berkaitan dengan hak mereka, termasuk gaji, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, sehingga bisa meringankan beban keuangan daerah,” pungkasnya. (*)
 

Tombol Google News

Tags:

Pw Nakes PPPK