KETIK, MALANG – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) telah menyiapkan beasiswa pendidikan senilai Rp1,758 miliar demi meringankan mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027.

Kebijakan ini sebagai komitmen dari FISIP UB dalam memastikan persoalan biaya tidak menjadi kendala mahasiswa dalam mendapatkan pendidikan. Bantuan biaya ini diberikan kepada mahasiswa dalam bentuk keringanan biaya pendidikan.

Termasuk melalui skema potongan komponen biaya kuliah seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sesuai dengan ketentuan dan hasil penetapan masing-masing mahasiswa.

Dekan FISIP UB, Dr. Ahmad Imron Rozuli, S.E., M.Si., mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan fakultas terhadap memberikan kesempatan melanjutkan studi mahasiswa hingga dapat mencetak prestasi gemilang.

"Kebijakan ini diberikan agar tidak ada mahasiswa FISIP yang berhenti kuliah hanya karena faktor biaya. Kami ingin memastikan mahasiswa memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan potensinya secara optimal," ujarnya.

Baca Juga:
Jelang Super League 2026/2027, Arema FC Naikkan Doni Suherman ke Jajaran Pelatih Tim Senior

Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan dan Sumber Daya FISIP UB, Dr. Muhammad Lukman Hakim, S.IP., M.Si., mengungkapkan bahwa total keringanan yang dialokasikan sebagai beasiswa pendidikan mencapai Rp1.758.915.000.

Secara teknis, alokasi beasiswa tersebut dibagi dalam tiga jenjang pendidikan, mulai Program Sarjana (S1) Rp1.657.040.000, Program Magister (S2) Rp31.500.000, hingga Program Doktor (S3) Rp70.375.000. Dengan demikian, sekitar 94,2 persen dari total alokasi keringanan diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang S1.

"Secara prinsip, keringanan biaya ini merupakan instrumen fakultas untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan. Bentuknya dapat berupa pengurangan atau keringanan terhadap komponen biaya pendidikan, baik UKT maupun IPI, sesuai dengan skema yang ditetapkan," ungkap Lukman.

Jenjang S1 sendiri alokasi keringanan biaya pendidikan tersebut terbagi pada beberapa program studi. Psikologi mendapatkan biaya pendidikan terbesar yakni Rp 444,55 juta, kemudian Hubungan Internasional sebesar Rp330,44 juta, Ilmu Komunikasi sebesar Rp328,19 juta, Ilmu Politik memperoleh Rp200,66 juta, Sosiologi Rp191,88 juta, dan Ilmu Pemerintahan Rp161,32 juta.

Baca Juga:
Jejak Karier Prof Widodo, Dari Peneliti Biologi hingga Rektor Universitas Brawijaya

Sementara itu, jenjang S2 mendapatkan keringanan mencapai Rp31,5 juta yang terdiri dari Ilmu Komunikasi sebesar Rp20 juta dan Sains Psikologi sebesar Rp11,5 juta. Untuk jenjang S3, total keringanan mencapai Rp70,375 juta, terdiri atas Ilmu Komunikasi sebesar Rp64,125 juta dan Ilmu Sosiologi sebesar Rp6,25 juta.

Lukman menyebutkan bahwa keringanan ini adalah bentuk upaya dalam mengelola sumber daya fakultas dengan dukungan biaya yang tepat sasaran. Sehingga, mahasiswa yang mendapatkan memang benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Pada tahun akademik 2026/2027, jumlah mahasiswa baru FISIP UB jenjang sarjana (S1) mencapai sekitar 1.380 mahasiswa. Dengan jumlah yang cukup besar, keberlanjutan studi dan akses terhadap pendidikan menjadi salah satu perhatian fakultas.

Menurut Ahmad Imron Rozuli, pendidikan tinggi tidak hanya berkaitan dengan proses akademik di ruang kelas, tetapi juga bagaimana institusi memastikan mahasiswa dapat menjalani proses pendidikan secara berkelanjutan dan menjadi kebanggaan bagi FISIP UB.

"Kami ingin mahasiswa FISIP UB dapat fokus belajar, berorganisasi, berprestasi, dan mengembangkan diri. Karena itu, ketika terdapat persoalan pembiayaan, fakultas berupaya hadir memberikan solusi sesuai kemampuan dan kebijakan yang tersedia," tuturnya.

Kebijakan keringanan biaya pendidikan ini sekaligus memperkuat komitmen FISIP UB dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa untuk menyelesaikan studinya.

Dengan beasiswa sejumlah Rp1,75 miliar, FISIP UB menunjukkan bahwa pembiayaan pendidikan juga menjadi salah dukungan terhadap mahasiswa, khususnya bagi mereka yang memang pantas untuk mendapatkannya.(*)