KETIK, MALANG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di seluruh wilayah Kecamatan Klojen Kota Malang menghentikan operasional sementara waktu. Langkah ini dilakukan, menyusul adanya masa libur sekolah. 

Penghentian operasional sementara waktu ini, juga menindaklanjuti arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Operasional SPPG Pada Saat Periode Hari Libur Dalam Rangka Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026. 

"Untuk seluruh SPPG yang berada di wilayah Kecamatan Klojen Kota Malang, serentak libur semua. Jadi, sama sekali tidak ada operasional apapun," ujar Koordinator SPPG Kecamatan Klojen, Wisam Anugrah, saat ditemui oleh awak media di SPPG Kidul Dalem 2 pada Jumat, 19 Juni 2026. 

Dengan penghentian operasional SPPG sementara waktu, maka seluruh layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) juga ikut berhenti. Baik untuk pelajar, ibu hamil dan menyusui serta balita.

Selain itu, konsekuensi dari penghentian operasional tersebut juga berdampak langsung pada manajemen SDM lapangan. Seluruh tenaga relawan yang biasanya membantu proses teknis harian juga ikut diliburkan total. 

Baca Juga:
Disparbud Trenggalek Siap 'Manjakan' Wisatawan Selama Libur Sekolah

Namun dengan adanya momen libur sekolah selama tiga minggu tersebut, dimanfaatkan untuk menata dan memperbaiki tata kelola MBG di tiap SPPG. Fungsi pengawasan administrasi, perbaikan tata kelola dan audit kelayakan fasilitas juga tetap dilakukan secara menyeluruh.

"Untuk relawan, itu libur semua dan tidak menerima insentif. Jadi yang ada di SPPG nanti hanya tiga staf utama yaitu Kepala SPPG, staf akunting, dan ahli gizi," tambahnya.

Sebagai informasi, ketiga petugas tersebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga, mereka tetap menerima gaji dan bertugas mendukung proses audit yang  dilakukan oleh BGN. 

Selain mempersiapkan proses audit dengan BGN, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan yayasan atau mitra yang menjadi pelaksana program MBG di lapangan agar seluruh ketentuan terbaru dari BGN dapat dipenuhi. 

Baca Juga:
BGN Hentikan Operasional Dapur MBG Saat Libur, Peserta Didik hingga Ibu Hamil Tak Terima Distribusi Makanan

"Kami tetap berkoordinasi dengan mitra dan yayasan yang ada. Ketentuan-ketentuan dari pusat kami sesuaikan," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala SPPG Kidul Dalem 2, Alien Widya Muliana mengaku, bahwa selama ini telah menjalankan seluruh ketentuan administrasi dan operasional seusai prosedur yang ditetapkan. 

"Jadi, SPPG kami melayani sekitar 1.700 siswa dari tiga sekolah serta tujuh posyandu," ungkapnya. 

Ia juga menuturkan, bahwa seluruh kegiatan operasional selalu disertai pelaporan yang rutin dan berjenjang. Mulai dari laporan harian, laporan mingguan, hingga laporan keuangan. 

Terkait rencana audit yang akan dilakukan BGN, pihaknya tidak memiliki kekhawatiran karena seluruh operasional telah dijalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Apabila ada audit dari BGN, tentunya kami sudah siap. Kami sepenuhnya bekerja sesuai SOP yang berlaku," tandasnya.