KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mulai memberikan sinyal kuat terkait penataan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah. Sekitar lima jabatan Eselon II disebut masuk dalam agenda pelantikan dalam waktu dekat.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, saat diwawancarai Ketik.com, Senin 3 Agustus 2026.

Abdillah mengisyaratkan bahwa proses penataan struktur birokrasi telah memasuki tahap akhir. Jadwal pelantikan akan diumumkan setelah seluruh proses administrasi dan keputusan kepala daerah diselesaikan.

“Nanti kita lihat pada waktu pelantikan. Ada pelantikan dalam waktu dekat,” kata Abdillah kepada Ketik.com.

Jumlah posisi yang masuk dalam agenda tersebut juga telah dipetakan. Sekda memastikan bahwa penataan kali ini bersifat terbatas dan hanya mencakup sejumlah jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah.

Baca Juga:
Air Laut Berwarna Hijau dan Ikan Mati di Sekitar Pelabuhan Jojame Halsel

“Ada lima, iya, ada lima,” ungkapnya.

Di tengah beredarnya isu perombakan besar-besaran, Abdillah menegaskan tidak ada penurunan jabatan terhadap pejabat yang saat ini masih aktif. Ia menekankan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bagian dari penyegaran birokrasi, bukan sanksi struktural.

“Tidak ada yang turun,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menargetkan pelantikan tersebut dapat dilaksanakan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada penyelesaian tahapan administratif serta keputusan final Bupati Halmahera Selatan.

Baca Juga:
Kades Kaireu Halmahera Selatan Imbau Warga Waspadai Penyakit di Musim Kemarau

“Kita usahakan sebelum 17-an,” pungkas Abdillah sambil tersenyum.

Pernyataan Sekda ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi terkait rencana pergantian maupun pergeseran pejabat Eselon II yang berkembang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Meski jumlah jabatan telah disebutkan, identitas pejabat maupun organisasi perangkat daerah yang masuk dalam agenda pelantikan belum diumumkan ke publik. Kepastian lebih lanjut akan diketahui saat prosesi pelantikan resmi dilaksanakan.

Selain itu, Sekda belum merinci secara spesifik dua jabatan yang telah melalui tahapan assessment, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD).