KETIK, MALANG – Komitmen Polresta Malang Kota dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel kembali membuahkan hasil manis. Kali ini, Polresta Malang Kota berhasil menyabet Peringkat Satu Satuan Kerja (Satker) Berkinerja Terbaik Kategori Pagu Rp70 miliar hingga Rp150 miliar Periode Triwulan II Tahun Anggaran 2026. 

Penghargaan bergengsi tersebut diterima oleh Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polresta Malang Kota, Kompol Diana Pudjiastuti, yang hadir mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam ajang PRISMA Award yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) Central Government Advisory di Gedung KPPN Malang, Jalan Merdeka Selatan, Kota Malang, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Apresiasi ini diberikan khusus kepada Satker yang menorehkan kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran negara. Penilaiannya mencakup berbagai aspek penting, mulai dari efektivitas pelaksanaan anggaran, ketepatan sasaran, kepatuhan administrasi, hingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Menanggapi pencapaian ini, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh personel dalam menjaga tata kelola anggaran secara profesional dan bertanggung jawab.

Baca Juga:
Diisukan Mangkrak, Satreskrim Polresta Malang Kota Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Lowokwaru Terus Berjalan

"Dengan capaian ini, menjadi motivasi agar terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, tepat sasaran, dan akuntabel. Setiap rupiah anggaran negara harus memberikan manfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat," jelasnya. 

Sementara itu, Kabagren Polresta Malang Kota Kompol Diana Pudjiastuti menjelaskan bahwa kunci utama keberhasilan ini terletak pada konsistensi evaluasi. Sejak awal tahun anggaran, Polresta Malang Kota telah menerapkan skema perencanaan terukur dan pengawasan berjenjang di setiap satuan fungsi secara ketat.

"Kami menerapkan prinsip perencanaan yang terukur, pelaksanaan tepat waktu, pengendalian secara berkala, serta pelaporan administrasi. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan perbendaharaan agar anggaran berjalan efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya. 

Melalui koordinasi, monitoring dan evaluasi secara berkesinambungan, setiap kendala dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan. Sehingga, tidak sampai menghambat pencapaian target kinerja. 

Baca Juga:
Batam Masuk Nominasi ADLGA 2026, Sekda Firmansyah Paparkan Transformasi Digital Berbasis Data

"Dengan penghargaan ini, menjadi indikator bahwa pelaksanaan anggaran sudah memenuhi standar pengelolaan keuangan pemerintah dengan baik dan efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian," pungkasnya. (*)