KETIK, MALANG – Polisi menyelidiki peristiwa kebakaran yang menimpa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang. Penyelidikan difokuskan menelusuri titik awal munculnya api yang menjadi pemicu utama kebakaran pada gunungan sampah. 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi mengatakan, ada dua prioritas utama dalam penanganan kebakaran TPA Supit Urang yang sudah berlangsung selama dua hari. 

"Sejak kemarin malam sampai hari ini, kami fokus terhadap dua hal. Yang pertama, fokus terhadap metode pemadaman agar bisa segera padam, dan yang kedua fokus terhadap penyelidikan penyebab awal titik api," jelasnya kepada wartawan usai meninjau lokasi kebakaran TPA Supit Urang pada Kamis, 22 Oktober 2026. 

Dalam upaya percepatan pemadaman, Polresta Malang Kota telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait metode yang tepat serta memaksimalkan sarana prasarana yang ada. Langkah ini terwujud dengan pengerahan kendaraan Armoured Water Canon (AWC) guna mempercepat upaya pemadaman kebakaran. 

"Terkait fokus kedua, dari semalam tim Reskrim sudah mulai berjalan melakukan serangkaian penyelidikan darimana titik api berasal. Kemudian, kami nanti akan periksa sejauh mana kejadian kebakaran tersebut," terangnya.

Baca Juga:
Peringati Hari Santri Nasional, MTsN 1 Kota Malang Gelar Upacara Bendera, Tekankan Santri Siap Lawan Tantangan Era Digital

Sebagai langkah antisipasi dampak kesehatan akibat polusi udara, Polresta Malang Kota juga telah menyiapkan ribuan masker untuk dibagikan kepada warga sekitar maupun yang terdampak paparan asap kebakaran TPA Supit Urang. 

"Kami sudah menyiapkan beberapa masker, dan nanti akan kami bagikan kepada masyarakat sekitar yang terdampak asap kebakaran," tambahnya. 

Menanggapi kejadian kebakaran yang terjadi di TPA Supit Urang, Kombes Danang memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu api, khususnya pembakaran sampah secara sembarangan. 

"Kami akan menindak tegas siapapun yang sengaja melakukan pembakaran dan menimbulkan dampak sosial yang besar," tuturnya. (*)

Baca Juga:
Bantu Padamkan Kebakaran TPA Supit Urang, Polresta Malang Kota Kerahkan Water Canon