KETIK, MALANG (Berita ini mengandung pembahasan mengenai dugaan pelecehan seksual yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan atau memicu trauma bagi sebagian pembaca. Jika mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual terhadap kerabat atau keluarga terdekat, jangan ragu untuk memberikan pendampingan dan mencari bantuan hukum ke pihak berwenang) 

Penyintas kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) buka suara. Ia menyebut bahwa pelaku telah mengakui tindakan pelecehan seksual berupa menyebarkan foto pribadi ke grup 18+ di Telegram. 

Melalui akun media sosial X milik @tempatsampahub, penyintas menyebut telah melaporkan kejahatan tersebut kepada Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) FH UB. Setelah pencarian bukti melalui CCTV, wajah pelakunpun akhirnya terungkap. 

"Saya melapor ke BKBH FH sudah sejak bulan Mei, lalu oleh FH diusut melalui pencarian bukti CCTV. BKBH menawarkan saya untuk menindaklanjuti kasusnya ke satgas PPKS UB, saya menyetujui dan akhirnya satgas PPKS mengundang saya untuk verifikasi kronologi," ujarnya, Jumat, 10 Juli 2026.

BKBH mengungkap wajah pelaku pada Juli 2026 ini dan akan mengirimkan surat kepada satgas PPKS UB. Sidang etik pun akan segera dilaksanakan. 

Baca Juga:
Viral! Mawapres FH UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Respon Dekan

"BKBH akan mengirim surat kepada satgas PPKS untuk diadakan sidang etik. Estimasi pelaksanaan sidang etik akan diselenggarakan 2 minggu lagi," lanjutnya.

Ia menyebut bahwa pelaku sempat menyangkal jika ia adalah pemilik akun kingcum yang menyebsrksn foto dirinya ke grup Telegram tersebut. Namun setelah sepakat tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah pidana, pelaku akhirnya mengaku dan meminta maaf secara terbuka ke publik. 

"Setelah kita deal untuk gak mengajukan kasus ini ke ranah pidana kalau dia beneran ngaku dan minta maaf ke publik, dia baru mau mengaku kalau kingcum memang dia. Dia cenderung diam dan nangis," lanjutnya. 

Sebelum peristiwa tersebut, keduanya sudah saling kenal lantaran berada di dalam 1 organisasi denak duduk di semester 1 perkuliahan. Keduanya juga berada di 1 kelompok yang sama ketika KKN dulu. 

Baca Juga:
Program Kampus Berdampak FH UB Berguru ke Jurnal De Jure Fakultas Syariah UIN Malang

"Kalau dari saya pribadi saya tidak akan mengusut lebih lanjut terkait kasus ini, namun dari korban yang lain saya tidak tahu. Harapan dari saya pelaku dapat dihukum seberat-beratnya dan tidak ada kesempatan lagi untuk duduk di bangku perkuliahan," tegasnya. (*)