Viral! Mawapres FH UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Respon Dekan

10 Juli 2026 19:10 10 Jul 2026 19:10

Lutfia Indah, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Viral! Mawapres FH UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Respon Dekan

Postingan di akun X yang mengungkapkan kronologi dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Mawapres FH UB. (Foto: Tangkapan Layar akun X @tempatsampahub)

KETIK, MALANG (Berita ini mengandung pembahasan mengenai dugaan pelecehan seksual yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan atau memicu trauma bagi sebagian pembaca. Jika mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual terhadap kerabat atau keluarga terdekat, jangan ragu untuk memberikan pendampingan dan mencari bantuan hukum ke pihak berwenang) 

Media sosial dihebohkan dengan kabar salah satu mahasiswa berprestasi (mawapres) Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) diduga melakukan pelecehan seksual. Dekan FH UB, Aan Eko Widiarto turut buka suara. 

Saat dikonfirmasi, Aan menjelaskan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) FH UB. 

"Terkait dengan itu, saya cuma sebentar komunikasi ternyata kasusnya sudah ditangani oleh BKBH, yang mana BKBH adalah Badan Bantuan Hukum dan Konsultasi Hukum di FH Universitas Brawijaya," ujarnya, Jumat, 10 Juli 2026.

Ia telah menyerahkan penanganan kasus serta pendampingan terhadap penyintas kepada bantuan hukum milik FH UB tersebut. Sesuai dengan Peraturan Menteri, kampus harus bebas dari kekerasan seksual. 

"Pesan saya adalah, agar kasus ini ditindaklanjuti secara tegas. Karena sudah jelas di Peraturan Menteri terkait dengan bullying, kekerasan seksual dan lain sebagainya sangat dilarang di kampus. Nanti kalau memang yang bersangkutan melakukan pelanggaran maka akan kami proses sesuai dengan ketentuan," tegasnya. 

Dugaan tindak pelecehan seksual tersebut mencuat berkat postingan di akun X milik @tempatsampahub. Akun tersebut menyebut bahwa tindak pelecehan seksual yang dialami berupa penyebarluasan foto dirinya di grup 18+ Telegram. 

“20 Mei 2026, akun anonim instagram mengirimkan DM berisikan laporan bahwa foto saya tersebar di grup 18+ telegram, yang disebarluaskan oleh akun “kingcum”,” tulis @tempatsampahub, Jumat 10 Juli 2026.

Terdapat beberapa foto yang tak hanya bersumber dari Instagram pribadi penyintas, namun juga foto yang dijepret tanpa persetujuannya. Foto-foto tersebut disebarluaskan oleh akun dengan nama kingcum yang diduga milik mawapres tersebut. 

“Setelah diselidiki lebih lanjut, akun ‘kingcum’ jg memiliki foto-foto paparazi saya saat berada di lingkungan kampus, setelah itu akun anonim tsb tidak bisa dihubungi kembali,” tulisnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dugaan Pelecehan seksual Mawapres Fh Ub Fakultas Hukum UB FH UB Universitas Brawijaya pelecehan seksual