KETIK, JEMBER – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengapresiasi inovasi pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang mengintegrasikan 279 layanan dalam satu tempat. Integrasi tersebut dinilai sejalan dengan strategi pemerintah untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi.

Rini menyampaikan apresiasi itu saat mengunjungi Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jember, Senin, 26 Oktober 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Bupati Jember Muhammad Fawait dan anggota DPR RI Gus Khozin untuk meninjau langsung proses pelayanan kepada masyarakat.

"Saya mendapatkan informasi dari Pak Bupati bahwa saat ini ada 279 layanan dalam satu kantor. Artinya, ini sesuai dengan strategi dalam membangun Mal Pelayanan Publik," ujar Rini.

Menurut Rini, integrasi ratusan layanan dalam satu lokasi merupakan langkah penting untuk memangkas kerumitan yang kerap dihadapi masyarakat ketika mengurus kebutuhan administrasi. Melalui konsep Mal Pelayanan Publik (MPP), warga diharapkan tidak perlu mendatangi kantor instansi satu per satu.

Rini juga berbincang dengan sejumlah warga yang memanfaatkan layanan tersebut. Dari interaksi itu, ia memperoleh gambaran mengenai kemudahan yang dirasakan masyarakat ketika mengurus berbagai keperluan dalam satu lokasi.

Baca Juga:
Pemkab Jember Perluas Akses Pelayanan hingga Kecamatan, Warga Kurang Mampu Jadi Perhatian

Selain integrasi layanan, Rini menyoroti penerapan penandatanganan pakta integritas sebelum masyarakat mengakses pelayanan. Ia menilai mekanisme tersebut dapat memperkuat komitmen petugas maupun penerima layanan untuk menjaga integritas dan transparansi.

"Dengan menandatangani pakta integritas, kita bersama-sama menjaga integritas, baik penerima maupun pemberi layanan. Dengan demikian, pelayanan dapat berjalan secara transparan dan memudahkan masyarakat," jelasnya.

Rini juga mengapresiasi peningkatan indeks pelayanan publik Kabupaten Jember. Berdasarkan data yang disampaikannya, indeks tersebut meningkat dari 4,62 pada 2024 menjadi 4,68 pada 2025.

Ia menilai capaian itu merupakan hasil kerja bersama jajaran Pemkab Jember serta partisipasi masyarakat dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan.

Baca Juga:
Kekeringan 5 Bulan di Jember, Warga Mandi di Sungai dan Petani Tembakau Merugi

Rini turut menyoroti inovasi Peta Cinta dan Homecare yang dikembangkan Pemkab Jember. Menurutnya, pemerintah perlu menyediakan beragam saluran pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh layanan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Pendekatan tersebut dikenal sebagai omnichannel, yaitu pelayanan melalui berbagai jalur, mulai dari tatap muka, jemput bola, anjungan mandiri, hingga layanan digital. Namun, Rini mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan masyarakat yang belum memiliki akses atau kemampuan digital memadai.

Pelayanan langsung dan jemput bola, menurutnya, tetap penting untuk memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam mengakses layanan pemerintah.

"Pada prinsipnya, semua layanan yang diberikan harus berorientasi kepada masyarakat atau citizen-centric, yaitu bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dalam setiap layanan yang diberikan pemerintah," tegasnya.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, pembenahan pelayanan publik menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Ia menyebut Pemkab Jember terus berupaya memperbaiki sistem pelayanan agar masyarakat dapat mengurus kebutuhan administrasi dengan lebih mudah.

"Alhamdulillah, pada 2025 kita sudah bisa berikhtiar bersama-sama seluruh ASN di Kabupaten Jember. Akhirnya, tidak ada lagi antrean-antrean terkait pelayanan publik, termasuk pelayanan administrasi kependudukan," ujar Fawait.

Fawait berharap dukungan dan arahan pemerintah pusat dapat memperkuat upaya Pemkab Jember dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin menghadirkan layanan yang tidak hanya terintegrasi, tetapi juga mudah dijangkau dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Ke depan, Jember tidak hanya melayani di satu titik, tetapi harus melayani di banyak titik. Kami juga memohon arahan dan bimbingan dari Ibu Menteri beserta jajaran Komisi II DPR RI agar sinergi ini semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik," pungkasnya.

Kunjungan MenPAN-RB tersebut diharapkan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong reformasi birokrasi serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada masyarakat. (*)