KETIK, MALANG – Sejak pagi sekitar pukul 07.30 WIB, Tim Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor DPRD Kota Malang. Jajaran eksekutif dan legislatif Kota Malang turut dipanggil dalam agenda tertutup, Rabu 23 September 2026.
Terlihat Wali Kota, Wakil Wali Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang, anggota dewan, kepala perangkat daerah, hingga jajaran pejabat stratehia dan staff lainnya turut memenugi ruang sidang paripurna DPRD Kota Malang.
Dari informasi yang diperoleh di lapangan, kedatangan Tim KPK tersebut bertujuan untuk menjalankan program koordinasi, pencegahan, dan monitoring. Sebelumnya KPK juga gencar melakukan sosialisasi di sejumlah kampus di Kota Malang.
Kendati demikian, belum terdapat keterangan resmi terkait kejelasan materi pembahasan tim KPK dengan para eksekutif dan legislatif di Kota Malang itu.
Pada sekitar pukul 12.30 WIV, Suyadi Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi NasDem-PSI nampak keluar dari gedung. Ia mengaku belum dapat memberilan keterangan lebih jauh terkait agenda pertemuan bersama Tim KPK tersebut.
Baca Juga:
KPK Panggil Jajaran DPRD dan Pejabat Pemkot Malang, Ketua Fraksi Golkar: Bukan Perkara Pidana"Belum selesai. Nanti saja," ujarnya singkat.
Hingga sekitar pujul 15.52 WIB, agenda pertemuan Tim KPK dengan jajaran legislatif dan eksekutif Kota Malang tersebut masih berlangsung. Keterangan resmi terkait agenda dan tujuan pertemuan tersebut pun belum dapat diketahui. (*)