KETIK, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot Malang) berupaya menekan angka kekerasan di lingkungan pendidikan. Sebanyak 96 pesantren yang ada di Kota Malang turut diajak mewujudkan lingkungan yang ramah anak. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Kesra Kota Malang, Achmad Sholeh. Dari jumlah 96 pondok pesantren di Kota Malang, 86 di antaranya telah memiliki izin. 

Untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak dan terbebas dari kekerasan, Pemerintah Kota Malang berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang. 

"Tentu Kesra berkolaborasi dengan Kakan Kemenag Kota Malang untuk terus memberikan edukasi, terutama bagaimana pesantren ini ramah terhadap anak," ujarnya, Jumat, 5 Juni 2026.

Bersama Kemenag Kota Malang, sosialisasi untuk menciptakan lingkungan yang ramah terhadap santri terus digalakkan. Termasuk pembinaan demi meningkatkan kualitas dan keterampilan santri. 

Baca Juga:
Kasus Bunuh Diri di Malang Meningkat, Akademisi UM Tekankan Pentingnya Dukungan Orang Terdekat

"Sehingga ke depan hal-hal yang demikian (kekerasan) akan bisa diminimalkan. Jadi kami dengan Kemenag bergandengan tangan untuk selalu memberikan edukasi, memberikan sosialisasi agar hal-hal yang demikian bisa diminimalkan," lanjutnya.

Upaya tersebut tak hanya dilakukan di lingkungan pesantren namun juga instansi pendidikan formal dan non formal lainnya. 

Sholeh menegaskan dukungan Pemkot Malang terhadap penegakan hukum apabila ditemukan kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Kendati demikian tindakan preventif tetap didahulukan. 

"Itu kalau sudah terjadi, kami akan mendukung penegakan hukum. Tetapi kami akan melakukan hal-hal preventif agar tidak terjadi kekerasan. Tentu pihak yang menangani hukum juga kami libatkan secara pencegahan agar hal demikian tidak terulang kembali," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Disdikbud Kota Malang Pastikan Zonasi SPMB Akurat 100 Persen