KETIK, BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025, Selasa, 7 Juli 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sahudi, didampingi Wakil Ketua DPRD Bambang Sutriyono, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Bojonegoro, direksi BUMD, dan tamu undangan lainnya.
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Bojonegoro Yayan Rohman membacakan daftar kehadiran anggota dewan. Dari total 50 anggota DPRD, sebanyak 42 anggota hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD dan terbuka untuk umum.
Agenda utama diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili Siti Fatmawati menyampaikan apresiasi atas jawaban Bupati Bojonegoro terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
Meski menerima dan menyetujui Raperda tersebut, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan strategis, di antaranya perlunya optimalisasi pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat, peningkatan kualitas belanja daerah, percepatan penyerapan anggaran, serta pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) agar perencanaan pembangunan lebih tepat sasaran.
Baca Juga:
Pelatihan E-VCA Digelar, PMI Bojonegoro Petakan Risiko Bencana Bengawan Solo"Fraksi PKB menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ujar Siti Fatmawati.
Atas kesepakatan forum, pendapat akhir fraksi lainnya beserta rincian hasil pembahasan dianggap telah disampaikan secara tertulis sehingga tidak dibacakan secara lisan demi efisiensi waktu.
Dalam rapat tersebut juga disepakati perubahan jadwal kegiatan Panitia Khusus (Pansus) IV bersama perangkat daerah terkait penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Jadwal yang semula ditetapkan pada 17 Juli 2026 diubah menjadi 24 Juli 2026 pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD sekaligus Juru Bicara Badan Anggaran, Bambang Sutriyono, menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca Juga:
Wabup Bojonegoro Dorong Galeri Bengawan Jadi Penggerak Ekonomi Desa Lewat Festival Wisata Buah dan SayuranDalam laporannya disebutkan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp6,469 triliun atau 110,51 persen dari target sebesar Rp5,853 triliun.
Selain menyampaikan capaian tersebut, Badan Anggaran juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, antara lain percepatan koordinasi dana bagi hasil migas, penguatan sumber pendapatan nonmigas, penyusunan regulasi penataan tiang dan kabel fiber optik, percepatan pengembangan kawasan industri, peningkatan penyerapan anggaran, penyediaan air untuk sektor pertanian, perbaikan tata kelola Program Gayatri, penyempurnaan pengelolaan BUMD, hingga penyiapan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah baru.
DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil dipertahankan selama 12 kali berturut-turut atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Berdasarkan seluruh tahapan pembahasan, pendapat akhir fraksi, serta laporan Badan Anggaran, Rapat Paripurna secara bulat menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rangkaian rapat ditutup dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono dengan pimpinan DPRD Bojonegoro, yakni Sahudi dan Bambang Sutriyono, yang dilanjutkan dengan penyerahan naskah keputusan DPRD serta sesi foto bersama.(*)