KETIK, LEBAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak melalui Bidang Cipta Karya terus melakukan pengawalan dan pemantauan terhadap tiga paket pekerjaan rehabilitasi bangunan gedung Tahun Anggaran 2026.
Tiga paket tersebut yakni Rehabilitasi Poliklinik Polres Lebak, Rehabilitasi Asrama Kumala, dan Rehabilitasi Aula Kecamatan Wanasalam.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Lebak, Diana, mengatakan saat ini masing-masing paket berada pada tahapan berbeda.
"Untuk Rehabilitasi Poliklinik Polres Lebak saat ini progres pekerjaannya sudah mencapai 100 persen. Artinya, pekerjaan pada paket tersebut telah selesai dilaksanakan sesuai tahapan yang direncanakan,” kata Diana kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Paket Rehabilitasi Poliklinik Polres Lebak memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.211.810.000 dan berlokasi di Kecamatan Rangkasbitung.
Baca Juga:
Alun-Alun Rangkasbitung Ditata, Sejumlah Fasilitas Baru Dibangun pada Tahap 2026Sementara itu, untuk Rehabilitasi Asrama Kumala, Diana menjelaskan pekerjaan baru berjalan sekitar dua minggu sehingga progres fisiknya belum terlihat signifikan.
"Untuk Rehabilitasi Asrama Kumala, pekerjaan baru berjalan sekitar dua minggu. Jadi saat ini masih dalam tahap awal pelaksanaan,” ujarnya.
Pekerjaan Rehabilitasi Asrama Kumala yang berlokasi di Kota Serang tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp167.978.000.
Sementara Rehabilitasi Aula Kecamatan Wanasalam belum dimulai. Saat ini masih dalam proses pengadaan barang dan jasa di ULP.
Baca Juga:
880 Sambungan Rumah Ditarget, DPUPR Lebak Gelontorkan Rp4,2 Miliar untuk SPAM"Kemudian untuk Rehabilitasi Aula Kecamatan Wanasalam, saat ini masih dalam proses pengadaan barang dan jasa di ULP. Setelah proses pengadaan selesai dan administrasi terpenuhi, pekerjaan akan masuk tahap pelaksanaan di lapangan,” jelas Diana.
Diana menyebut perbedaan progres terjadi karena setiap paket memiliki tahapan dan jadwal pelaksanaan berbeda. Meski demikian, Bidang Cipta Karya memastikan seluruh proses akan terus dikawal.
"Kami dari Bidang Cipta Karya akan terus mengawal seluruh paket pekerjaan ini secara ketat. Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi waktu pelaksanaan maupun kualitas pekerjaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan bukan hanya untuk mengejar target penyelesaian, tetapi juga memastikan hasil pembangunan sesuai standar mutu dan spesifikasi teknis.
"Yang paling penting bukan hanya pekerjaan selesai tepat waktu, tetapi juga bagaimana kualitas dan mutu bangunan tetap terjaga. Karena itu, setiap pekerjaan akan terus kami monitor dan evaluasi selama proses pelaksanaannya,” kata Diana.
Dari tiga paket tersebut, nilai kontrak yang tercantum dalam daftar kegiatan untuk Rehabilitasi Poliklinik Polres Lebak dan Rehabilitasi Asrama Kumala mencapai Rp1.379.788.000. Sementara nilai kontrak Rehabilitasi Aula Kecamatan Wanasalam belum tercantum dalam data yang tersedia.
Diana berharap seluruh pelaksana dapat bekerja profesional dan bertanggung jawab agar pembangunan dan rehabilitasi gedung di Kabupaten Lebak berjalan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat.
"Apabila ada kendala di lapangan, tentu akan segera kami identifikasi dan koordinasikan agar tidak menghambat target pelaksanaan pekerjaan,” pungkasnya. (*)