KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus memperkuat penyediaan air minum bagi masyarakat, terutama di wilayah yang rawan mengalami kesulitan air saat musim kemarau.
Pada tahun 2026, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) direncanakan dilaksanakan di 13 lokasi yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lebak. Program tersebut mencakup pembangunan sumur dalam terlindungi serta pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah dengan total volume rencana mencapai 880 SR (sambungan rumah).
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Lebak, Diana, mengatakan pembangunan SPAM menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat terhadap ketersediaan air minum, khususnya ketika kemarau panjang dan kekeringan melanda sejumlah wilayah.
“Untuk tahun ini ada 13 lokasi pembangunan SPAM. Tentunya keberadaan SPAM ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama melihat kondisi kemarau panjang dan bencana kekeringan yang terjadi,” kata Diana kepada wartawan, Senin (14/9/2026).
Menurut Diana, keberadaan sarana dan prasarana air minum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek ketika terjadi kekeringan, tetapi juga dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber air yang layak dan berkelanjutan.
“Untuk kebermanfaatan SPAM itu sendiri jelas sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena kondisi kemarau panjang dan bencana kekeringan,” ujarnya.
Berdasarkan daftar kegiatan SPAM DPUPR Kabupaten Lebak tahun 2026, pembangunan tersebut terbagi dalam dua kelompok kegiatan.
Pertama, penyediaan prasarana dan sarana air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan volume rencana 195 SR. Kegiatannya meliputi pembangunan sumur dalam terlindungi di tiga lokasi, yakni Desa Cipeundeuy Kecamatan Malingping, Desa Cibarengkok Kecamatan Panggarangan, serta Desa Kumpay, Kecamatan Banjarsari.
Kedua, pembangunan SPAM jaringan perpipaan di kawasan perdesaan melalui DAK Penugasan dengan volume rencana 685 SR. Kegiatan ini mencakup sembilan pembangunan sumur dalam terlindungi, yaitu di Desa Sangkanmanik Kecamatan Cimarga, Desa Mekar Agung Kecamatan Cibadak, Desa Tanjungsari Kecamatan Maja, Desa Citorek Tengah Kecamatan Cibeber, Desa Wantisari Kecamatan Leuwidamar, Desa Calungbungur Kecamatan Sajira, Desa Parungkujang Kecamatan Cileles, Desa Margawangi Kecamatan Leuwidamar, dan Desa Cireundeu Kecamatan Cilograng.
Selain itu, terdapat satu kegiatan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah (SR) di Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, dengan volume rencana 100 SR.
Secara keseluruhan, nilai kontrak kegiatan dalam daftar tersebut mencapai sekitar Rp4,207 miliar.
Diana menegaskan, pembangunan infrastruktur air minum tersebut diarahkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah dengan keterbatasan sumber air.
“Harapannya, pembangunan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini kesulitan mendapatkan air,”kata Diana.
Ia menambahkan, penyediaan air minum merupakan bagian penting dari pelayanan infrastruktur dasar karena berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari dan kualitas kehidupan masyarakat.
Melalui pembangunan SPAM di 13 lokasi tersebut, pemerintah daerah berharap akses masyarakat terhadap air minum semakin meningkat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber air yang rentan mengering ketika musim kemarau.
Program pengembangan SPAM juga sejalan dengan tugas Bidang Cipta Karya DPUPR dalam pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum di Kabupaten Lebak. (*)
