KETIK, SURABAYA – Menunggu waktu berbuka puasa memang melelahkan. Permainan seperti domino pun tak arang menjadi aktivitas ngabuburit. Di beberapa daerah permainan ini sangat familiar untuk menunggu waktu berbuka. Namun, apa hukum bermain domino saat berpuasa?
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya berpendapat bahwasannya hukum bermain domino saat berpuasa sangat tergantung konteks dan dampak permainan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa jika domino dimainkan tanpa melibatkan uang, hukumnya bergeser menjadi mubah (boleh). Hukumnya akan bergeser lagi ke haram apabila ketika memainkan domino lupa atau meninggalkan shalat dan melalaikan kewajiban ibadah yang lain.
Penjelasan Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menekankan poin-poin penting.
Yang pertama, pemain domino akan bebas hukum judi apabila tidak melibatkan uang.
Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera EvakuasiKedua, melihat kebiasaan setempat. Walaupun tidak menggunakan uang, apabila di daerah tersebut domino identik dengan perjudian maka pemain domino termasuk orang yang menyiarkan judi.
Ketiga, melalaikan kewajiban. Jangan karena bermain domino maka kita lalai akan kewajiban kita dalam beribadah.
“Kalau misalnya menjadi sebab kita meninggalkan shalat, melakukan yang haram, meninggalkan shalat... maka jika domino di tempat anda adalah biasa saja, itu seperti main (kalau orang Jawa Timur) anak kecil dam-daman, ya kayak main-mainan apa gitu ya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengingatkan bahwa bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat singkat dan mulia. Alangkah baiknya jika waktu luang tidak hanya habis untuk hiburan semata seperti bermain domino atau catur.
Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa TimurBeliau menyarankan agar umat Muslim lebih menyibukkan diri dengan membaca Al-Qur'an, bershalawat, atau berdzikir daripada sekadar membunuh waktu menunggu buka puasa dengan permainan yang kurang bermanfaat. (*)