KETIK, BOJONEGORO – Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat, Jumarianto, S.AP., menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat melalui Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Minggu, 23 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Jumarianto untuk mendengarkan secara langsung berbagai masukan, keluhan, dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) II. Dapil II sendiri meliputi Kecamatan Sumberrejo, Balen, Kapas, dan Sukosewu.
Sejumlah tokoh masyarakat dan warga turut hadir dalam kegiatan reses tersebut. Dalam pertemuan itu, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sekaligus usulan pembangunan di wilayah mereka.
Jumarianto yang juga merupakan Ketua DPC Hanura dan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menegaskan, kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugasnya sebagai wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang hadir dalam acara reses ini. Kehadiran Bapak/Ibu sekalian menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap pembangunan di wilayah kita. Kami menampung semua aspirasi yang disampaikan dan akan terus melakukan pengawalan terhadap aspirasi masyarakat, baik kepada pemerintah maupun di tingkat DPRD," ujar Jumarianto.
Baca Juga:
Sujono Serap Aspirasi Warga Bojonegoro Lewat Reses Masa Sidang II 2026Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Jumarianto menanggapi berbagai aspirasi tersebut dan menyatakan akan membawa serta mengawal usulan masyarakat melalui jalur DPRD maupun berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah diperlukan agar aspirasi yang disampaikan dalam reses tidak berhenti sebatas usulan, tetapi dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah.
"Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang masuk akan kami catat, kami perjuangkan, dan kami kawal agar bisa mendapatkan tindak lanjut," tegasnya.
Baca Juga:
Gelar Reses dan Tasyakuran SK DPC PPP, Ainu Anggara Serap Aspirasi Warga BojonegoroMelalui Reses Masa Sidang II Tahun 2026, Jumarianto berharap komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat di Dapil II semakin terbuka. Aspirasi yang dihimpun dari warga nantinya menjadi salah satu bahan dalam menjalankan fungsi DPRD, sekaligus mendorong pembangunan Kabupaten Bojonegoro yang lebih merata dan sesuai kebutuhan masyarakat.