Gelar Reses dan Tasyakuran SK DPC PPP, Ainu Anggara Serap Aspirasi Warga Bojonegoro

22 Agustus 2026 20:28 22 Agt 2026 20:28

Sukiman, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Gelar Reses dan Tasyakuran SK DPC PPP, Ainu Anggara Serap Aspirasi Warga Bojonegoro

Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro H. Ainu Anggara, S.Si., M.M. menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan tasyakuran turunnya SK kepengurusan DPC PPP Bojonegoro di Desa Ngujo. (Foto: Sukiman/Ketik.com)

KETIK, BOJONEGORO – Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional (PPP), H. Ainu Anggara, S.Si., M.M., menggelar kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan tasyakuran atas turunnya Surat Keputusan kepengurusan DPC PPP Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 22 Agustus 2026 di Desa Ngujo tersebut menjadi momentum ganda.

Selain menyerap aspirasi masyarakat, pertemuan itu juga menjadi ajang silaturahmi dan tasyakuran atas terbentuknya kepengurusan baru DPC PPP Bojonegoro periode 2025–2030 di bawah kepemimpinan Ainu Anggara.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Sejumlah tokoh dan jajaran pengurus PPP turut hadir, di antaranya Sekretaris DPC PPP Bojonegoro Ahmad Effendi Eko Laksono, Bendahara DPC Setyo Wahyuningsih, jajaran majelis DPC K.H. Ahmad Nur Haris, K.H. Ahmad Musyoto, serta jajaran pengurus lainnya.

Turut hadir pula perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro, Suprayitno, Zamroni, Nora beserta jajaran, perangkat desa, relawan, tokoh masyarakat dan warga setempat.

Ainu Anggara mengatakan, kegiatan reses menjadi ruang penting bagi wakil rakyat untuk mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. Berbagai masukan, terutama terkait pembangunan dan infrastruktur, diharapkan dapat menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program maupun anggaran pemerintah daerah.

“Masyarakat tidak perlu menunggu masa reses untuk menyampaikan aspirasi. Komunikasi dengan kami terbuka kapan saja, baik terkait pembangunan, infrastruktur maupun persoalan lain yang membutuhkan perhatian,” ujar Ainu.

Sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, Ainu menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Daerah Pemilihan VI.

Dapil VI Kabupaten Bojonegoro meliputi Kecamatan Kalitidu, Malo, Padangan, Kasiman, Kedewan dan Gayam.

Menurutnya, setiap masukan yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan serta pembahasan program pembangunan daerah ke depan.

“Mulai dari kebutuhan infrastruktur, pertanian sampai peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa akan kami tampung. Aspirasi masyarakat inilah yang nantinya menjadi bagian dari bahan perjuangan kami di DPRD,” katanya.

Menariknya, penyampaian aspirasi dalam kegiatan tersebut tidak seluruhnya dilakukan melalui forum formal. Seusai rangkaian acara utama, masyarakat diberikan ruang untuk berdiskusi secara langsung dan santai dengan Ainu Anggara maupun jajaran pengurus.

Cara tersebut dinilai mampu menciptakan suasana yang lebih cair sehingga warga dapat menyampaikan persoalan maupun usulan tanpa merasa canggung.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan Surat Al-Fatihah, dilanjutkan penyampaian materi reses, serta istighosah bersama yang dipimpin K.H. Imam Qosyoto.

Selain agenda penyerapan aspirasi, kegiatan tersebut juga menjadi tasyakuran atas turunnya SK kepengurusan baru DPC PPP Bojonegoro. Momen ini sekaligus menandai kembalinya K.H. Ahmad Nur Haris ke dalam jajaran struktur kepengurusan DPC PPP Bojonegoro setelah kurang lebih lima tahun vakum.

Ainu berharap kepengurusan baru PPP Bojonegoro dapat menjadi energi untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan menjaga komunikasi dengan seluruh elemen.(*)

Tombol Google News

Tags:

Agenda Penyerapan Aspirasi Fraksi Ppp Bojonegoro. Ainu Anggara Dprd Bojonegoro Ppp Bojonegoro Reses Dprd Dapil Vi Bojonegoro Desa Ngujo infrastruktur Bojonegoro aspirasi masyarakat berita bojonegoro info bojonegoro