KETIK, JAKARTA – Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) kembali menyampaikan klarifikasi resmi terkait penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan KOWANI pada 3 Juni 2026  yang  menghasilkan keputusan menetapkan Yenny Wahid atay Zannuba Ariffah Chafsosebagai Ketua Umum baru.

Dewan Pimpinan KOWANI di bawah kepemimpinan Nanny Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa forum tersebut, tidak memiliki dasar kewenangan yang sah, alias illegal menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KOWANI.

Ketua Umum KOWANI, Nanny Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa organisasi perempuan tertua dan terbesar di Indonesia ini tidak boleh dijadikan arena perebutan kepentingan yang berpotensi merusak persatuan gerakan perempuan Indonesia.

"Kami menghormati setiap individu yang memiliki perhatian terhadap perjuangan perempuan Indonesia, termasuk  yang dilakukan oleh Ibu Yenny Wahid,” ujar Nanny Hadi Tjahjanto.

Namun, persoalan yang hadapi KOWANI bukanlah soal figur, melainkan soal tata kelola organisasi, konstitusi organisasi, dan penghormatan terhadap mekanisme yang telah disepakati bersama.

Baca Juga:
Alya Penulis Cilik Baru Indonesia Luncurkan Tiga Buku di Usia 9 Tahun, Kak Seto dan Inul Berikan Ulasan

Sehingga pemilihan putri Presiden RI ke-4 KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) itu tidak tepat secara organisasi dengan memaksakan KLB, yang tidak memiliki dasar dan landasan hukum apapun

Menurut Nanny, hingga saat ini kepengurusan KOWANI hasil Kongres XXVI Tahun 2024 masih sah, aktif, dan menjalankan mandat organisasi sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu, segala keputusan yang lahir dari forum yang tidak memiliki legitimasi konstitusional tidak dapat diakui sebagai keputusan organisasi.

Nanny mengingatkan bahwa konflik internal yang berkembang belakangan ini seharusnya tidak mengaburkan fokus utama KOWANI dalam memperjuangkan hak-hak Perempuan.

Baca Juga:
Nanny Hadi Tjahjanto Sebut Perempuan Punya Kontribusi Strategis dalam Pembangunan

Termasuk juga perlindungan anak, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta penguatan partisipasi perempuan dalam pembangunan nasional.

"KOWANI telah berdiri hampir satu abad. Organisasi ini dibangun oleh para pendiri bangsa dengan semangat persatuan, bukan dengan semangat perebutan kekuasaan,” katanya.

Ia mengajak seluruh organisasi anggota untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh narasi yang memecah belah, dan mengedepankan penyelesaian berdasarkan aturan organisasi.

Terkait munculnya nama Yenny Wahid dalam dinamika organisasi, Nanny menegaskan bahwa KOWANI tidak mempersoalkan latar belakang maupun kapasitas pribadi siapa pun.

Namun seluruh proses kepemimpinan organisasi harus lahir dari mekanisme yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami tidak sedang berhadapan dengan individu tertentu. Kami sedang menjaga konstitusi organisasi. Siapa pun yang ingin memimpin KOWANI harus melalui proses yang sesuai AD/ART dan prinsip-prinsip organisasi yang demokratis," tegasnya.

KOWANI juga membuka ruang dialog dan rekonsiliasi yang berlandaskan hukum organisasi demi menjaga persatuan gerakan perempuan Indonesia.

Organisasi berharap seluruh pihak dapat mengedepankan etika berorganisasi dan menghindari langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan dualisme kepengurusan serta merugikan perjuangan perempuan Indonesia secara lebih luas.

Sebagai rumah besar lebih dari seratus organisasi perempuan di Indonesia, KOWANI berkomitmen untuk terus menjalankan program-program strategis yang berpihak pada perempuan, anak, keluarga, dan pembangunan bangsa.

"Perempuan Indonesia membutuhkan persatuan, bukan perpecahan. KOWANI akan tetap berdiri teguh menjaga marwah organisasi, konstitusi organisasi, dan amanah para pendiri bangsa," tutup Nanny Hadi Tjahjanto. (*)