KETIK, YOGYAKARTA – Aspek keamanan pangan dinilai harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah kasus keracunan yang terjadi selama implementasi program menunjukkan bahwa penyediaan makanan bergizi tidak cukup hanya berfokus pada kandungan nutrisi, tetapi juga harus menjamin keamanan makanan yang dikonsumsi penerima manfaat.
Pakar teknologi pangan, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc., menilai pemerintah perlu memperkuat tata kelola keamanan pangan dalam penyelenggaraan MBG. Menurutnya, seluruh tahapan produksi, mulai dari pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi makanan, harus memenuhi standar keamanan pangan secara ketat.
"Persoalannya bukan hanya gizinya cukup atau tidak, tetapi makanannya aman atau tidak. Itu merupakan kompetensi utama teknologi pangan," katanya.
Ia menjelaskan, selama ini penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lebih banyak melibatkan ahli gizi yang berfokus pada penyusunan kebutuhan nutrisi. Padahal, produksi makanan dalam jumlah besar juga membutuhkan tenaga dengan kompetensi di bidang teknologi pangan untuk memastikan makanan tetap aman hingga dikonsumsi.
Menurutnya, proses memasak dalam skala besar memiliki risiko tinggi apabila tidak dilakukan sesuai prosedur. Kesalahan dalam pengolahan makanan dapat menyebabkan bakteri penyebab penyakit tetap bertahan sehingga berpotensi memicu keracunan pangan.
Sri Raharjo mencontohkan dugaan kasus keracunan yang berasal dari lauk berbahan ayam. Ia menilai kondisi tersebut dapat terjadi apabila proses pemasakan dilakukan secara terburu-buru sehingga suhu pemasakan tidak mampu membunuh seluruh bakteri yang berbahaya.
Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah tidak langsung menolak seluruh penggunaan pangan olahan (ultra-processed food atau UPF) dalam MBG. Seperti susu UHF misalnya, yang sempat disorot kelayakannya.
Menurutnya, tidak semua pangan olahan memiliki kualitas yang buruk. Beberapa produk justru dapat membantu menjaga keamanan pangan sekaligus mempermudah distribusi makanan bergizi apabila dipilih sesuai standar.
Di sisi lain, Sri Raharjo menilai kebijakan refocusing Program MBG perlu diikuti dengan evaluasi terhadap mekanisme penyediaan makanan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Apabila pembangunan dapur berbasis investasi sulit diterapkan, pemerintah sebaiknya mengambil peran lebih besar dalam penyediaan fasilitas.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan MBG tidak semestinya diukur dari banyaknya paket makanan yang dibagikan. Pemerintah perlu melakukan pendataan awal (baseline) dan evaluasi berkala untuk melihat perubahan status gizi penerima manfaat sebagai indikator utama keberhasilan program.
"Kalau tujuan program ini meningkatkan status gizi, maka keberhasilannya harus diukur dari perubahan status gizi penerimanya. Harus ada data awal, lalu diukur kembali setelah satu tahun. Itu yang menjadi indikator keberhasilan," tegasnya. (*)
.png)