Akses Pengobatan Hemofilia Belum Merata, Terapi Pencegahan Masih Terbatas

19 April 2026 09:40 19 Apr 2026 09:40

Thumbnail Akses Pengobatan Hemofilia Belum Merata, Terapi Pencegahan Masih Terbatas

Ilustrasi hemofilia. (Foto: Kemenkes)

KETIK, YOGYAKARTA – Akses layanan pengobatan hemofilia di Indonesia masih belum merata. Tidak semua rumah sakit memiliki fasilitas dan tenaga spesialis hematologi untuk menangani pasien secara optimal.

Dosen Ilmu Kesehatan Anak FK-KMK UGM, dr. Bambang Ardianto, menyatakan bahwa pasien sering kali harus dirujuk ke rumah sakit besar untuk mendapatkan penanganan yang sesuai.

“Kalau di rumah sakit dengan layanan hematologi, pengobatan bisa diberikan, tetapi di banyak rumah sakit daerah belum tentu tersedia,” jelasnya, Sabtu, 18 April 2026. 

Ia menambahkan, meskipun sebagian besar pasien telah ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), implementasi layanan masih menghadapi sejumlah kendala.

Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan terapi profilaksis, yaitu terapi pencegahan yang idealnya diberikan secara rutin untuk mencegah perdarahan.

“Terapi profilaksis itu idealnya diberikan untuk mencegah perdarahan, tetapi belum bisa diterapkan secara luas,” ujarnya.

Akibatnya, banyak pasien masih bergantung pada pengobatan saat perdarahan terjadi, bukan pada pencegahan jangka panjang.

Tombol Google News

Tags:

pengobatan hemofilia terapi hemofilia JKN hemofilia profilaksis hemofilia rumah sakit hematologi layanan kesehatan Indonesia akses pengobatan