KETIK, YOGYAKARTA – Kerja sama pertahanan Indonesia dan Amerika Serikat dinilai membawa peluang sekaligus risiko. Di balik potensi penguatan militer, kebijakan pemberian akses luas bagi militer AS disebut dapat membuka celah keterlibatan Indonesia dalam konflik global.
Kesepakatan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara Indonesia dan Amerika Serikat dinilai memberikan manfaat strategis, terutama dalam meningkatkan kapasitas pertahanan nasional. Namun, di balik peluang tersebut, muncul kekhawatiran terkait dampak jangka panjang terhadap posisi Indonesia dalam peta geopolitik global.
Dosen Hubungan Internasional UGM, Rochdi Mohan Nazala, menilai salah satu isu krusial dalam kerja sama ini adalah wacana blanket overflight access, yakni pemberian akses melintas wilayah udara tanpa izin per kasus.
Menurutnya, kebijakan tersebut memang berpotensi memberikan keuntungan strategis. Indonesia dapat memperoleh dukungan tidak langsung dari Amerika Serikat dalam situasi krisis, meskipun tanpa membentuk pakta pertahanan formal.
“Memberikan blanket overflight itu sama seperti kita minta imbalan bahwa nanti kalau ada apa-apa dengan Indonesia, Amerika juga bersedia membantu,” ujarnya, Rabu, 22 April 2026.
Meski demikian, Awang menilai risiko yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya. Ia menegaskan bahwa skema kerja sama yang berjalan saat ini sebenarnya sudah cukup optimal tanpa perlu memperluas akses secara berlebihan.
Ia juga menyoroti ketidakjelasan definisi dalam istilah seperti contingency operation dan crisis response. Menurutnya, kedua istilah tersebut sangat luas dan dapat mencakup berbagai situasi, mulai dari latihan militer hingga operasi dalam konflik bersenjata.
Ketidakjelasan ini dinilai berbahaya karena berpotensi membuka ruang bagi penggunaan wilayah udara Indonesia di luar kendali penuh pemerintah. Dalam situasi global yang penuh ketegangan, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko Indonesia terseret dalam konflik berskala besar.
“Itu akan membuat Indonesia dalam situasi internasional seperti ini rawan untuk terlibat dalam major war,” katanya.
Awang menegaskan, jika kebijakan tersebut tetap dilanjutkan, pemerintah harus menetapkan batasan yang sangat jelas dan ketat. Tanpa regulasi yang tegas, Indonesia berisiko kehilangan kontrol atas ruang udaranya sekaligus menghadapi tekanan geopolitik yang lebih besar.
Ia menilai, menjaga keseimbangan antara kepentingan strategis dan kedaulatan nasional menjadi kunci utama agar Indonesia tidak terjebak dalam dinamika konflik global. (*)
