KETIK, YOGYAKARTA – Riuh rendah suasana Ballroom Loman Park Hotel, Yogyakarta, menjadi saksi cairnya sekat-sekat organisasi yang selama ini kerap membelenggu dunia advokat. Lebih dari dua ratus orang praktisi hukum, Jumat, 24 April 2026, berkumpul dalam agenda "Harmony in Law: Syawalan & Talk Show FPAY 2026".
Di tengah semaraknya suasana, keberadaan Layung Purnomo SH MH CIL menjadi salahsatu sosok yang menarik perhatian. Advokat senior yang juga memiliki kantor di Jakarta tersebut hadir bukan sebagai tamu undangan biasa.
Ia membawa serta seluruh advokat dan calon advokat dari kantor hukum Layung dan Rekan, baik yang ada di Jakarta maupun Yogyakarta untuk melebur dalam semangat persaudaraan.
Bagi Layung Purnomo, kehadirannya ini melampaui seremoni sosial semata. Ia memandang Forum Persaudaraan Advokat Yogyakarta (FPAY) sebagai antitesis terhadap kaku dan dinginnya hubungan antar organisasi advokat yang belakangan kerap terfragmentasi oleh ego sektoral.
Di tengah arus perpecahan yang sering kali menggerus marwah profesi, Layung memilih untuk berdiri di garis depan dalam merajut kebersamaan.
"Advokat di Yogyakarta membuktikan bahwa kita mampu mereduksi batas-batas organisasi. Kita memiliki satu kesamaan; semangat profesi yang tidak terkotak-kotak," ujar Layung di sela acara.
Baginya, FPAY bukan sekadar wadah kumpul-kumpul, melainkan sebuah forum substansial yang melampaui sekat birokrasi dan perbedaan generasi. Kehadiran belasan orang tim hukumnya secara utuh menjadi manifestasi nyata bahwa dukungan terhadap solidaritas profesi tak bisa hanya disuarakan lewat retorika, melainkan harus dibuktikan melalui tindakan kolektif.
Layung Purnomo (kedua dari kanan) foto bersama tokoh advokat Yogyakarta lainnya. Kehadiran para praktisi hukum senior ini menegaskan komitmen mereka untuk menjadikan FPAY sebagai role model solidaritas dan barometer advokasi nasional yang guyub dan bermartabat. (Foto: Fajar R/Ketik.com)
FPAY: Barometer Nasional
Eksistensi FPAY di Yogyakarta kini layak diposisikan sebagai "Barometer Advokasi Nasional". Istilah ini bukanlah hiperbola, melainkan cerminan peran FPAY sebagai tolok ukur kualitas dunia advokasi di Indonesia. Layaknya barometer yang mengukur tekanan udara, posisi FPAY kini menjadi instrumen untuk mengukur derajat solidaritas dan profesionalisme advokat.
Sebagai role model hubungan ideal sesama advokat di Indonesia, FPAY telah berhasil memecahkan "penyakit" klasik dunia profesi: friksi antar organisasi. Bagi daerah lain yang penasaran seperti apa dunia advokat yang ideal, guyub, dan efektif, Yogyakarta kini menjadi rujukan utama untuk berkaca.
Peran FPAY sebagai barometer nasional membuktikan bahwa model "persaudaraan lintas organisasi" mampu menciptakan iklim kerja yang sehat dan kolaboratif. Ini menegaskan bahwa sinergi advokat yang bermartabat bukanlah utopia, melainkan sebuah keniscayaan yang nyata. Harapannya, percikan energi positif ini tidak berhenti di tingkat lokal, melainkan menyebar luas ke seantero negeri.
"Keberhasilan FPAY dalam mereduksi ego sektoral diharapkan menjadi standar atau "iklim baru" yang dianut oleh para advokat di berbagai wilayah lain," sebutnya.
Melihat jauh ke depan, Layung memiliki harapan besar bagi keberlangsungan FPAY. Ia menginginkan agar forum ini bertransformasi menjadi laboratorium pemikiran hukum yang progresif. Layung membayangkan sebuah ekosistem di mana para advokat senior dan junior dari berbagai organisasi advokat dapat saling mengasah keahlian, membedah kompleksitas kasus nasional, serta merumuskan langkah advokasi yang humanis dan peka terhadap dinamika sosial.
"Harapan saya, FPAY ke depan bisa menjadi katalisator bagi profesionalisme advokat yang lebih tajam, namun tetap membumi," tambah Layung.
Ia meyakini, jika fondasi persaudaraan ini kokoh, FPAY akan menjadi pelopor dalam memperjuangkan hak masyarakat luas melalui advokasi yang kohesif, tanpa perlu terbelenggu oleh batasan organisasi formal yang kaku.
Bagi praktisi hukum di Yogyakarta, Layung Purnomo kini menjadi tolok ukur integritas. Kemampuannya mengawinkan kearifan lokal Yogyakarta dengan ketegasan standar profesional hukum di Jakarta memberikan nilai tambah yang membuatnya menonjol.
Di peta hukum nasional, rekam jejaknya dalam menangani perkara-perkara besar menempatkannya di posisi strategis. Keputusan ekspansi ke Jakarta merupakan langkah pragmatis agar ia tetap terhubung dengan denyut nadi hukum di tingkat pusat, tanpa kehilangan akar pengabdiannya di tanah kelahiran.
Di tengah tantangan profesi yang kian kompleks. Sosok seperti Layung Purnomo menjadi pengingat penting. Bahwa marwah advokat sebagai officium nobile hanya bisa dijaga lewat semangat kebersamaan yang tulus. Serta visi masa depan yang jauh melampaui kartu anggota organisasi.(*)
