Dua Sisi Wajah BPN Sleman: Sukses Lahirkan Inovasi 'Rojali', Ratusan Staf Notaris PPAT Tetap Siap Gelar Aksi

10 Juni 2026 08:43 10 Jun 2026 08:43

Fajar Rianto, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Dua Sisi Wajah BPN Sleman: Sukses Lahirkan Inovasi 'Rojali', Ratusan Staf Notaris PPAT Tetap Siap Gelar Aksi

Papan nama Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang berdiri di tepi jalan protokol. BPN Sleman di bawah kepemimpinan Imam Nawawi, kini tengah menjadi sorotan publik menyusul adanya rencana aksi penyampaian keluhan dari Paguyuban Staf Notaris PPAT Sleman dan freelance. (Foto: Fajar R/Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Nuansa ketegangan terasa menyelimuti Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sleman pada Rabu pagi, 10 Juni 2026. Rencana aksi unjuk rasa yang dimotori oleh Paguyuban Staf Notaris PPAT Kabupaten Sleman bersama para pekerja lepas (freelance) memantik respons cepat dari pihak terkait.

Di tengah gelombang tudingan miring soal lambatnya birokrasi dan suburnya praktik transaksional, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Sleman, Drs Imam Nawawi, MSi MT, langsung angkat bicara sekaligus membeberkan dinamika di balik dapur pelayanan agraria Sleman.

Dalih Biaya Lapangan dan Gempuran Target Kerja

Imam Nawawi secara khusus merespons cepat dan mengklarifikasi tudingan mengenai biaya-biaya tambahan yang dikeluhkan oleh sebagian pengguna layanan di lapangan. Melalui percakapan elektronik, Imam meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi salah paham yang berlarut-larut.

"Selamat pagi salam sehat selalu. Mas ternyata sudah ada berita yang naik, tolong berita dikoreksi mengingat uang petugas lapang berupa biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi menjadi tanggung jawab pemohon sebagaimana diatur PP 128/2015 pasal 21 ayat 2, dan bukan PNBP," ujar Imam Nawawi pada Ketik.com memberikan klarifikasi terkait berita Ketik sebelumnya.

Baca: https://ketik.com/share/paguyuban-staf-notaris-ppat-sleman-bakal-gelar-aksi-di-kantor-bpn-pengguna-layanan-keluhkan-pungli-dan-birokrasi-lambat

Sejak pertama kali menginjakkan kaki di Sleman, Imam mengaku langsung dihadapkan pada warisan masalah yang teramat masif, mulai dari urusan tata kelola berkas hingga gunungan tunggakan layanan pertanahan. Namun, ia menegaskan bahwa serangkaian langkah pembenahan berskala besar terus digenjot demi memulihkan performa instansi yang dipimpinnya tersebut.

"Saya masuk kantor (usai di lantik, red) saya benahi. Pertama, arsip yang sudah penuh kita rapihkan, Alhamdulillah dapat pinjaman gedung arsip dari Pemkab Sleman. Kedua, hanya ada di Sleman yang memberikan layanan ROJALI (Roya Jadi Lima Menit) bagi pemohon langsung, sertifikatnya sudah elektronik dan dilaunching oleh Bupati Sleman serta Kakanwil BPN Agustus 2025 lalu. Ketiga, percepatan sertifikasi BMN (Barang Milik Negara) kami juga mendapat penghargaan dari KPKNL," beber Imam mengenai rapor capaian internalnya.

Pertaruhan Berat Memangkas Rapor Merah

Dapur BPN Sleman diakui Imam sempat membara akibat beban kerja yang ekstrem. Masalah tunggakan dokumen dari tahun-tahun sebelumnya menjadi salah satu kerikil tajam yang menyedot energi besar seluruh formasi pegawai di internal institusi tersebut.

"Penyelesaian tunggakan layanan pertanahan, saya masuk tunggakan layanan di peringkat ketiga tertinggi di Indonesia. Alhamdulillah sekarang sudah turun drastis menjadi peringkat 81 untuk tunggakan periode 2015-2024, dan peringkat 63 untuk tunggakan tahun 2025. Ini adalah hasil kerja keras rekan-rekan yang waktu itu setiap hari tambah jam kerja dan hari Sabtu-Minggu saya perintahkan lembur," kenang Imam mengenai perjuangan jajarannya.

Saking beratnya beban kerja membenahi sistem birokrasi pertanahan di Sleman, Imam bahkan berseloroh bahwa stamina dan kondisi fisiknya ikut terdampak secara langsung selama beberapa bulan terakhir.

"Saya tiga bulan di Sleman berat badan turun sampai tiga kilogram hanya untuk menata kantor dan menyelesaikan tunggakan layanan yang masuk peringkat tiga nasional tunggakan terbesar itu. Berusaha menaikkan berat badan sampai sekarang pun masih belum bisa," ungkapnya secara terbuka.

Benang Kusut dan Janji Bersih-Bersih

Di tengah gempuran keluhan, Imam memastikan bahwa pengawasan internal serta penanaman integritas pegawai terus berjalan secara ketat tanpa kompromi dalam setiap kesempatan tatap muka.

"Kami sebenarnya selalu rutin mengingatkan untuk berikan layanan terbaik buat masyarakat. Saya sampaikan di apel pagi jangan minta apalagi narget, niatan kerja ikhlas semoga jadi ibadah kita," tegasnya berkomitmen.

Terkait teknis operasional pelayanan plotting yang dinilai lamban oleh sejumlah staf notaris, Imam membeberkan fakta bahwa proses tersebut membutuhkan tingkat ketelitian yang sangat tinggi di atas meja kerja agar tidak memicu sengketa hukum di kemudian hari.

"Memang ketentuan plotting menjadi lambat karena tidak boleh overlap dengan bidang lain. Koordinat yang diberikan banyak yang enggak tepat, bahkan kadang di lapangan sudah ada plotting bidang sertifikat lain, ini yang menjadikan lama. Volume pekerjaan kami sangat besar, lebih dari 40 persen layanan pertanahan di DIY itu ada di Sleman, sementara SDM kami terbatas. Alhamdulillah Bapak Bupati Sleman merespon dengan bantuan tenaga support untuk plotting," kata Imam.

Ia juga melayangkan catatan balik kepada para mitra kerja BPN di lingkungan notaris dan PPAT agar ikut menjaga kualitas administrasi berkas sejak dari hulu guna mempercepat rantai birokrasi.

"Kami dulu sudah sampaikan ke rekan PPAT, kesalahan berkas mestinya jangan berulang. Tentu itu dapat mengurangi beban petugas koreksi kami, karena itu memeriksa pekerjaan yang sama. Tapi kami berkomitmen untuk terus, terus dan terus berbenah memperbaiki layanan pertanahan di Sleman," pungkasnya.

Sorotan dan Pembanding Masa Lalu

Merespons pembelaan dari pihak BPN Sleman, suara kritis yang kontradiktif justru ditiupkan secara terpisah oleh para pengguna layanan yang diwakili oleh Budi dan Adi (bukan nama sebenarnya). Mereka secara objektif mengapresiasi kinerja positif Imam Nawawi yang sukses memangkas gunungan tunggakan dari era pendahulu mereka, namun realitas di lantai pelayanan dinilai masih menyisakan ruang gelap.

Budi mengungkapkan bahwa aturan di dalam PP Nomor 128 Tahun 2015 memang benar dan sah secara hukum mengatur akomodasi petugas lapangan. Namun, ia menyayangkan realitas yang terjadi di meja loket administrasi sering kali berjalan di luar koridor aturan tertulis tersebut. Menurutnya, aturan PP itu benar untuk petugas lapangan, tetapi ketika berkas mulai masuk ke sistem BPN, kalau tidak ada uang setoran atau pelicin maka prosesnya rawan mandek di tengah jalan.

Kondisi ini kemudian memicu komparasi dengan gaya kepemimpinan di masa lalu. Adi menambahkan bahwa Kepala Kantor yang terdahulu bahkan memasang nomor handphone pribadinya secara terbuka di area pelayanan agar mempermudah jalur pengaduan masyarakat sekaligus menjadi alat kontrol langsung terhadap perilaku para staf BPN di lingkungan kantor.

Hal tersebut memunculkan pertanyaan besar di benak para pengguna layanan mengenai mengapa dahulu pelayanan dirasa begitu cepat dan responsif walaupun volume berkas yang masuk sama-sama menumpuk. Budi pun mengingatkan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan penilaian yang sangat ketat terhadap Kantor BPN di daerah, di mana apabila dalam waktu tertentu pekerjaan tidak beres, maka kantor tersebut otomatis akan dinilai merah.
Tenaga Bantuan Daerah

Di sisi lain, potret penanganan krisis SDM di internal BPN Sleman menyisakan tanda tanya besar terkait realisasi komitmen bantuan personel operasional yang disokong oleh eksekutif daerah.

Pantauan langsung di lapangan memperlihatkan adanya dinamika menarik terkait kehadiran 10 personel tenaga bantuan yang diperbantukan langsung dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman. Personel tersebut pada awalnya diterjunkan dengan misi khusus untuk mempercepat proses validasi Surat Ukur (SU) dan sistem plotting berkas pertanahan yang selama ini menjadi titik sumbatan utama.

Namun, ditemukan fakta mengejutkan di lapangan bahwa tenaga bantuan dari BKAD ini oleh pihak BPN Sleman diduga kuat tidak ditempatkan untuk menyelesaikan tugas validasi SU dan plotting seperti rencana serta komitmen awal kerja sama.

Padahal, seluruh gaji para tenaga bantuan tersebut ditanggung penuh oleh APBD melalui BKAD Sleman. Pengalihan fungsi tenaga bantuan ini tentu menjadi sorotan tajam di tengah situasi menjelang bergulirnya aksi penyampaian aspirasi dari ratusan staf notaris ppat Sleman dan freelance. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bpn Sleman Paguyuban Staf Notaris Ppat Sleman Indikasi Pungli Pelayanan Publik Imam Nawawi Kementerian ATR/ BPN Reformasi Birokrasi Berita Sleman BKAD Sleman Layanan Rojali Pungutan Liar unjuk rasa Surat Ukur Plotting Berkas Mafia Tanah Lembaga Ombudsman Keluhan Layanan Evaluasi Pelayanan Berkas Mandek Setoran Loket Sertifikat Elektronik