Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

12 April 2026 22:41 12 Apr 2026 22:41

Ahmad Istihar, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

Aksi Solidaritas Mogok kerja dilakukan Awak Mobil Tangki (AMT) di Fuel Terminal BBM Tuban, Minggu 12 Apri 2026 (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Aksi Solidaritas dilakukan Awak Mobil Tangki (AMT) di Fuel Terminal BBM Tuban yang melakukan dua hari mogok kerja, 10-11 April 2026. Ini terjadi akibat dua pekerja AMT diberhentikan vendor perusahan Pertamina. Namun, keputusan perusahaan akhirnya tetap merumahkan pekerja AMT yang terlibat pelanggaran di lingkungan TBBM Jenu, Kabupaten Tuban tersebut.

Aksi mogok terjadi pada hari Jumat hingga Sabtu 10-11 April 2026. Dilaporkan aksi itu sempat membuat dampak pasokan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) ke sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Tuban.

Para pekerja AMT dalam menggelar aksi didampingi anggota DPRD Tuban, Ketua Komisi II Fahmi Fikroni, bersama Kepala Desa Tasikharjo Damuri, yang ikut turun tangan menjembatani aspirasi para pekerja ke pihak perusahan.

Keduanya datang ke kantor Pertamina di TBBM dan mengadakan pertemuan tetapi hasilnya tak memuaskan.

“Dengan berat hati kami sampaikan, keputusan Pertamina sudah bulat. Dua pekerja tersebut tidak bisa lagi menjadi AMT,” kata Fahmi di hadapan para pekerja menyelesaikan pertemuan hampir dua jamnya dengan teliti.

Menurutnya, tuntutan pekerja ATM yakni meminta ulang proses pembuatan Berita Acara Wawancara (BAW). Sebab, dugaan dibuat di bawah tekanan selama proses berlangsung. Fahmi menyebutkan bahwa ada oknum yang mengintimidasi pekerja saat proses BAW berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa pekerja AMT awalnya menolak tanda tangan BAW. Karena rayuan janji oleh si oknum, jika mengakui dan menandatangani dokumen BAW tersebut, proses akan berjalan cepat serta pekerja tidak akan dihentikan perusahan.

"Awalnya mereka tidak mau menandatangani BAW. Tapi ada oknum yang mengarahkan agar mereka mengakui dan menandatangani, dengan janji proses akan cepat dan tidak sampai di-PHK. Dan dia itu mau menata ibaratnya, tapi ternyata malah dijerumuskan (Niatnya seolah ingin membantu, tapi justru berakhir mempengaruhi, Red)," ungkap Fahmi.

Foto Anggota DPRD Tuban, Ketua Komisi II Fahmi Fikroni saat mendampingi pekerja AMT di lingkungan TBBM Jenu, Kabupaten Tuban, Minggu 12 April 2026 (Foto : Ahmad Istihar/Ketik.com)Anggota DPRD Tuban, Ketua Komisi II Fahmi Fikroni saat mendampingi pekerja AMT di lingkungan TBBM Jenu, Kabupaten Tuban, Minggu 12 April 2026 (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)

Kenyataan memang pahit dan Nasi sudah menjadi bubur pihak perusahaan punya pandangan berbeda. hasil evaluasi internal perusahan, dua pekerja AMT dinilai melakukan pelanggaran serius berupa pencampuran bahan bakar.

“Dari pihak Pertamina, itu dianggap kesalahan fatal. Jadi mau tidak mau, mereka harus di-PHK,” jelas Fahmi.

Senada Fahmi, Kades Damuri menyebutkan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal dalam menyampaikan aspirasi pekerja. Ia mengingatkan bahwa Terminal BBM Tuban merupakan objek vital nasional (Obvitnas) yang berhubungan langsung dengan distribusi energi.

“Kalau distribusi BBM terganggu, dampaknya bisa jadi isu nasional,” kata dia.

Damuri di hadapan para pekerja AMT, menjanjikan akan membantu dua pekerja yang dirumahkan untuk mencarikan pekerjaan lain, meski tidak lagi di vendor perusahaan yang sama.

Ketua Paguyuban AMT, Lumintu, menegaskan aksi demo dilakukan pekerja murni bentuk solidaritas dan dorongan agar proses penanganan PHK dilakukan secara profesional.

“Kami tidak ada niatan menghambat distribusi. Ini bentuk kepedulian kami,” ujarnya.

Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Jalan Normal 

Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten di seluruh lini operasional. Integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi landasan utama dalam menjamin penyaluran energi kepada masyarakat tetap aman, lancar, dan berkelanjutan.

Pada keterangan rilisnya, Patra Niaga Menyebutkan bahwa, penelitian terus melakukan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan, dan menerapkan kebijakan zero toleransi terhadap segala pelanggaran, pelanggaran, penyelewengan. 

Diketahui, pada hari Jumat 10 April 2026 hingga Sabtu 11 April 2026 para pekerja Awak Mobil Tangki (AMT) 

Gelar aksi demo dan penandatanganan kerja atas pemecatan dua rekan AMT. Sehingga, aksi tersebut membuat tersendatnya pendistribusian BBM ke sejumlah SPBU di wilayah Tuban.

Pemecatan terhadap AMT ini menurut pandangan pengguna karena tudingan telah terbukti melakukan pelanggaran berupa tindakan penipuan atau pencurian di lingkungan Fuel Terminal BBM Tuban. 

“Tindakan tegas akan diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, dalam keterangan persnya, Sabtu malam 11 April 2026.

Sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat, Pertamina Patra Niaga memastikan akan konsisten mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran, termasuk pemberian sanksi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pihak yang terbukti melanggar aturan.

Untuk menjaga stabilitas pasokan, perusahaan mengoptimalkan langkah-langkah strategi, mulai dari penguatan stok, prioritas distribusi ke wilayah terdampak, suplai pasokan guna mempercepat pemulihan layanan konsumen, hingga peningkatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dan Aparat Penegak Hukum.

“Komitmen Pertamina Patra Niaga untuk menjalankan operasional secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan terjaminnya distribusi energi nasional tetap terjaga,” ucapnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pertamina Pertaminapatraniaga tbbmjenu BBM Migas fahrifikroni