Kabar Baik! Pemprov Jatim Buka Usulan Rekrutmen CPNS dan PPPK, Ini Bocorannya

4 Juli 2026 16:51 4 Jul 2026 16:51

Fitra Herdian, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kabar Baik! Pemprov Jatim Buka Usulan Rekrutmen CPNS dan PPPK, Ini Bocorannya

Ilustrasi - BKD Jatim mengusulkan membuka formasi CPNS dan PPPK untuk menggantikan ASN yang pensiun. (Foto: Laman BKD Jatim)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengusulkan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baru-baru ini, Pemprov Jatim mengusulkan 2.100 formasi untuk kedua posisi tersebut, CPNS dan PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni mengatakan, usulan itu menyusul adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang purna tugas sepanjang 2026.

"Tahun ini yang purna tugas sekitar 2.645 orang, jadi sekitar 2.100," katanya.

Usulan rekrutmen CPNS dan PPPK kata Yuyun, sapaan akrabnya sudah disampaikan kepada KemenPAN-RB untuk mendapatkan persetujuan. Kendati jumlahnya masih di bawah purna tugas.

Lebih lanjut, untuk perincian formasi dari 2.100 rekrutan ASN baru dalam tahap pembahasan. Namun, pihaknya memperkirakan posisi yang dibuka akan lebih banyak tenaga teknis sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).

Salah satu contoh tenaga teknis itu seperti kebutuhan tenaga ahli di Dinas Sosial. Para CPNS atau PPPK yang ada di sana, harus memiliki kompetensi khusus dalam memberikan pelayanan kepada kelompok rentan, seperti merawat lanjut usia (lansia) maupun anak-anak.

"Termasuk juga misalnya terkait masalah jalan. Dengan banyak kendaraan yang overload, dibutuhkan tenaga ahli yang bisa menghitung ketebalan aspal yang sesuai. Di laboratorium milik PU Bina Marga juga sangat dibutuhkan tenaga teknis seperti ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya masih melakukan pemetaan untuk menyesuaikan kebutuhan masing-masing OPD. Termasuk tenaga pendidikan masih dihitung secara proporsional.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah mengingatkan penambahan ASN harus sejalan dengan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, setiap formasi yang diusulkan harus didasarkan pada analisis kebutuhan yang akurat.

"Selain itu juga berdasarkan analisis beban kerja yang terukur, serta kebutuhan pelayanan publik yang nyata di lapangan," kata Dedi. 

Ia memahami, regenerasi ASN merupakan kebutuhan organisasi, terutama di tengah tingginya angka pegawai yang memasuki masa pensiun. Namun tetap, katanya, jangan sampai mengabaikan kemampuan fiskal.

"Belanja pegawai bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan komitmen anggaran jangka panjang yang akan terus melekat pada keuangan daerah," katanya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Rekrutmen Cpns Jatim BKD JATIM Pppk Jatim Indah Wahyuni Berita Surabaya Info Surabaya